Denpasar (Antara Bali) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan
Karya (DPP Golkar) Aburizal Bakrie menegaskan Presidium Penyelamat
Partai merupakan kudeta inkonstitusional yang melanggar konstitusi
partai.
"Saya imbau kepada kader-kader yang membentuk Presidium Penyelamat
Partai, kepada mereka saya ajak untuk kembali ke jalan yang benar,
bernaung di bawah pohon beringin," katanya saat membuka Munas IX Partai
Golkar di Nusa Dua, Bali, Minggu malam.
Aburizal menjelaskan bahwa cara-cara yang dilakukan presidium
adalah kudeta inkonstitusional karena melabrak konstitusi partai.
Menurut dia, kebijakan partai tak bisa diputuskan oleh seseorang
dengan cara-cara premanisme, intimidasi dan cara kekerasan.
"Mungkin di antara mereka ada niat yang baik, namun niat yang baik
tak akan tercapai jika dilakukan dengan cara-cara premanisme yang
bersifat destruktif," katanya.
Aburizal menegaskan bahwa Agung Laksono, Priyobudi Santoso maupun
Agun Gunandjar telah meminta sesuatu yang tak mungkin bisa diberikan,
karena apa yang mereka minta tidak ada dalam kewenangannya.
Rapimnas di Yogyakarta telah memutuskan Munas IX Partai Golkar dilaksanakan 30 Nopember hingga 3 Desember 2014.
"Presidium adalah cara-cara ekstrim yang inkonstitusional. Saya
imbau marilah kembali ke jalan yang benar, kita kembali saling
memaafkan," kata Aburizal.
Ia mengemukakan pula, Golkar merupakan partai senior yang telah
berusia 50 tahun, karena itu ia pun mengajak seluruh kadernya mampu
berpolitik secara matang dan dewasa.
"Golkar partai yang solid dan tak bisa dipecah-pecah oleh siapa pun.
Saya apresiasi seluruh kader. Partai Golkar adalah pohon beringin yg
besar dan rimbun dengan akarnya yang kuat sehingga tidak bisa
ditumbangkan oleh angin ribut apapun," demikian Aburizal Bakrie. (WDY)
Aburizal: Presidium Kudeta Inkonstitusional
Senin, 1 Desember 2014 7:29 WIB
Presidium adalah cara-cara ekstrim yang inkonstitusional...."