Pekanbaru (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo menginginkan kasus pembalakan
liar dapat diatasi dengan menciptakan efek jera terhadap para pelaku dan
proses hukumnya tetap berjalan dengan lancar tanpa ada intervensi pihak
tertentu.
"Perintah Bapak Presiden adalah proses hukumnya tetap
berjalan dan tidak boleh ada `back-ing-back-ingan`," kata Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Pekanbaru, Rabu
(26/11) malam.
Menurut dia, pemerintahan Jokowi dengan Jusuf
Kalla menyatakan adalah hal yang penting untuk menciptakan efek jera
terhadap hukuman yang diberikan kepada para pelaku pembalakan liar.
Ia
mencontohkan, terdapat sejumlah kasus pembalakan dengan vonis yang
diberikan ternyata ringan atau hanya beberapa bulan, atau malah
diberhentikan dan bahkan dibebaskan.
Untuk saat ini, Siti
mengatakan bahwa proses hukum belum berimplikasi pada pencabutan izin
perusahaan karena dinilai sebagai kesalahan personel dalam perusahaan.
Namun,
lanjut dia, terdapat evaluasi dan pembinaan terhadap perusahaan yang
personelnya diduga melakukan tindakan pembalakan liar.
Siti juga
mengemukakan pentingnya untuk mengintegrasikan dan mengoordinasikan
kerja antaralembaga seperti dengan pihak pemerintah daerah dan aparat
TNI/Polri.
Menteri LHK mengungkapkan bahwa Presiden telah
memperoleh gambaran mengenai penegakan dan proses hukum terhadap
pembalakan liar juga dari pihak lembaga swadaya masyarakat.
Setelah
mendapatkan gambaran, pemerintah menyimpulkan bahwa yang dibutuhkan
adalah niat dan pengawasan secara berkelanjutan agar pembalak liar tidak
lagi melanjutkan aksinya.
"Kesimpulan beliau (Presiden Jokowi) yang penting niatnya. Supervisi di lapangan harus terus-terusan," katanya.
Untuk
itu, ujar dia, pengawasan ke depannya akan lebih diintensifkan sembari
dengan meningkatkan penegakan hukum yang juga telah dilaksanakan.(MFD)
Presiden Inginkan Penciptaan Efek Jera Pembalakan Liar
Kamis, 27 November 2014 9:44 WIB