Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pemangku kepentingan untuk pemberian hibah atau bantuan sosial, agar melaksanakan program itu dengan tepat sasaran sehingga tidak terjadi penyimpangan yang mengarah kepada tindakan korupsi.
"Saya harapkan dalam pemberian bantuan hibah atau bansos kepada masyarakat tepat sasaran," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat bertemu dengan anggota DPRD Bali di Renon, Kota Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan terjadinya kasus korupsi karena sebagian besar tidak mampu menunjukkan bukti-bukti penggunaan pengeluaran yang dianggarkan melalui APBD maupun APBN.
"Bila ditemukan kasus penyimpangan seperti itu dugaan kuat karena tindakan korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
Menjawab pertanyaan Ketua Komisi IV DPRD Bali Gede Kusuma Putra tentang lemahnya pengawasan Badan Inspektorat di daerah sebagai tindakan pencegahan terjadi korupsi, Zulkarnain mengatakan lembaga tersebut harus bisa bekerja keras.
"Memang dalam pengawasan dari beberapa badan yang berkaitan dengan pengawasan keuangan daerah dan negara ada kelemahan, karena itu kami harapkan secara bersinergi semua instansi mampu mencegah tindakan terjadinya korupsi," katanya.
Kusuma Putra mengatakan lemahnya lembaga seperti Badan Inspektorat di daerah berdampak lebih besar terjadinya kesalahan administrasi dalam penggunaan APBD maupun APBN.
"Tetapi kalau pengawasan Badan Inspektorat kuat, maka tindakan penyimpangan akan bisa dicegah, sebelum terjadi tindakan korupsi," ujarnya.
Politikus PDIP itu, mengatakan pihaknya mengamati kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia karena lembaga yang semestinya melakukan pengawasan secara ekstra ketat, justru tidak berfungsi secara optimal.
"Oleh karena itu saya sarankan melalui KPK di pusat untuk memikirkan dan ke depannya bisa bersinergi dengan lembaga pengawasan lainnya," katanya. (WDY)