Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Republik Indonesia berjanji akan memroses sesuai hukum yang berlaku kepada oknum yang terlibat dalam bentrokan antara TNI dengan petugas kepolisian di Batam, Kepulauan Riau.
"Semuanya sama, semua oknum yang melakukan kesalahan, akan ada prosesnya (hukum)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Suhardi Alius ditemui usai penandatanganan kesepakatan antara Polri dengan Bank Indonesia di Denpasar, Kamis.
Meski demikian, ia mengaku belum mendapatkan laporan rinci terkait masalah bentrok yang lagi-lagi menimpa dua lembaga negara itu. "Saya belum dapat laporan itu (bentrok TNI-Polri)," ucapnya singkat.
Dia menginginkan sebagai abdi masyarakat, dua institusi tersebut diharapkan menyelesaikan masalah yang seharunya bisa diselesaikan tanpa harus berujung bentrok dan diwarnai aksi tembak-menembak.
Sebelumnya pada Rabu (19/11) terjadi bentrok antara TNI dengan Polri yang diduga dilatarbelakangi permasalahan pribadi oknum dari kedua lembaga itu.
Barak Teratai Satuan Brimob Polda Kepulauan Riau rusak parah dengan suara tembak-menembak mewarnai Batam yang membuat situasi mencekam. (WDY)