Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Denpasar terjadi atrean pembeli pascapengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Dari pantauan di lapangan, Senin malam, sejumlah SPBU seperti di Jalan WR Supratman, terjadi antrean pascapengumuman secara resmi kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Presiden Joko Widodo.
Sejumlah kendaraan sepeda motor, roda empat, dan kendaraan pribadi lainnya mengntre untuk bisa mendapatkan bbm sebelum pemberlakukan secara resmi kenaikan BBM tersebut.
Antrean panjang juga terjadi di SPBU di jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar. Antrean dipadati oleh pengendara sepeda motor dan roda empat pribadi yang menimbulkan kemacetan di ruas jalan menuju SPBU tersebut.
Selain itu, atrean panjang juga terjadi di SPBU Jalan Marlboro, Kota Denpasar. Antrean tersebut menimbulkan kemacetan dan terlihat sejumlah aparat kepolisian berjaga-jaga untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Dari 65 buah SPBU yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Denpasar, 29 diantaranya adalah yang beroperasi 24 jam.
Dengan demikian, agar tidak mengganggu jalur lalu lintas akibat antrean panjang di setiap SPBU, maka Polresta Denpasar telah menerjunkan sejumlah personel kepolisian berjaga-jaga untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp2.000 sehingga harga premium yang semula Rp6.500 naik menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Pengumuman dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin malam. (WDY)