Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp4 miliar lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin.
"Laporannya tinggal ganti saja dari jabatan sebelumnya wakil gubernur ke menteri. Totalnya Rp4 miliar sekian," kata mantan wakil gubernur Denpasar itu di Jakarta.
Ia mengatakan kenaikan kekayaan berasal dari tanah, yang nilainya disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP). Sementara nilai nominal dalam tabungan, katanya, turun karena ada penarikan.
"Tidak ada tabungan di luar negeri," jelasnya.
Ketika ditanya wartawan apakah harta kekayaannya akan meningkat setelah menjabat sebagai menteri, dia menjawab, "Hanya NJOP tanah yang naik."
Menurut dia gaji yang diterima setiap bulan habis untuk pos konsumsi.
Sebelumnya beberapa menteri Kabinet Kerja juga melaporkan kekayaannya ke KPK, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil juga sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).(WDY)