Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah
Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga melaporkan harta kekayaannya sebesar
Rp4 miliar lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin.
"Laporannya tinggal ganti saja dari jabatan sebelumnya wakil
gubernur ke menteri. Totalnya Rp4 miliar sekian," kata mantan wakil
gubernur Denpasar itu di Jakarta.
Ia mengatakan kenaikan kekayaan
berasal dari tanah, yang nilainya disesuaikan dengan nilai jual objek
pajak (NJOP). Sementara nilai nominal dalam tabungan, katanya, turun
karena ada penarikan.
"Tidak ada tabungan di luar negeri," jelasnya.
Ketika ditanya wartawan apakah harta kekayaannya akan meningkat
setelah menjabat sebagai menteri, dia menjawab, "Hanya NJOP tanah yang
naik."
Menurut dia gaji yang diterima setiap bulan habis untuk pos konsumsi.
Sebelumnya beberapa menteri Kabinet Kerja juga melaporkan kekayaannya
ke KPK, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi
Birokrasi Yuddy Chrisnandi dan Menteri Kesehatan Nila Djuwita Moeloek.
Menteri
Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan
Djalil juga sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN).(WDY)
Menkop Puspayoga Laporkan Kekayaan Rp4 Miliar ke KPK
Senin, 10 November 2014 14:34 WIB