Jakarta (Antara Bali) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya silaturahim dan melengkapi bahan-bahan," kata Imam saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu.
Imam sebelumnya sudah menyerahkan data LHKPN pada 13 November 2014 lalu.
"(Yang belum lengkap) hanya itu saja transkrip dari bank. Saya lengkapi dan kemarin saya mohon maaf karena tidak sempat datang sendiri karena banyak hal yang harus saya selesaikan," tambah Imam.
Namun, Imam enggan mengungkapkan jumlah harta kekayaannya.
"Waduh nanti beliau-beliau (dari KPK) saja," jawab Imam saat ditanya total nilai harta kekayaannya.
Hingga saat ini, sudah ada 11 menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Mereka adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah AAGN Puspayoga.
Berikutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Keuangan Bambang Brodjojonegoro, Menteri Kesehatan Nila Juwita F Moeloek, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Imam Nahrawi terakhir melaporkan LHKPN pada 16 Juli 2010, saat masih menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di Komisi V yang mengurus masalah Perhubungan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan dan Kawasan Tertinggal
Total harta yang tercatat pada LHKPN terakhir mencapai Rp2,65 miliar yang terdiri dari harta tidak bergerak sejumlah Rp937,4 juta yang berada di kabupaten Bangkalan, kabupaten Sidoarjo dan Jakarta Selatan.
Imam juga tercatat memiliki alat transportasi berupa mobil merek Toyota Kijang Innova, motor Bajaj Pulsar dan mobil Toyota Alphard senilai total Rp960 juta.
Harta lainnya adalah giro dan setara kas lain sejumlah Rp741,9 juta. (WDY)
Menpora Lengkapi LHKPN ke KPK
Rabu, 19 November 2014 13:00 WIB