Kupang (Antara Bali) - Pemerintah Indonesia melalui Pemprov Nusa
Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Negara Timor Leste butuh
membangun kawasan perdagangan bebas pajak atau "Free Trade Zone" di
perbatasan kedua negara untuk kepentingan peningkatan ekonomi warga dua
bangsa tersebut.
"Kawasan pasar bebas pajak itu akan sangat mungkin jika dua negara
duduk bersama untuk membicarakan itu, demi kepentingan masyarakatnya,"
kata Ketua Delegasi Timor Leste kerja sama ekonomi trilateral Timor
Leste-Indonesia-Australia, Joao Mendes Goncalves, di Kupang, Jumat.
Joao berada di Kota Kupang, ibukota Provisi Nusa Tenggara Timur
Indonesia, untuk menjadi pembicara utama dalam seminar internasional
kerja sama ekonomi trilateral tiga kawasan Dili, Darwin, dan Kupang.
Joao yang juga Ketua Tim Unit Misi Timor Leste-Indonesia-Australia,
mengatakan, pembukaan kawasan besar pasar bebas di batas darat dua
negara (Indonesia dan Timor Leste) di Nusa Tenggara Timur sangatlah
terbuka.
Hal itu bisa terjadi sepanjang dua bahkan tiga negara
juga (Australia) yang telah tergabung dalam kerja sama trilateral itu
duduk bersama untuk menyepakatinya.
Pelibatan masing-masing pihak untuk membahas, kemungkinan pendirian
pasar bersama perbatasan yang bebas pajak itu, akan lebih mempercepat
harapan pembentukan pasar-pasar tersebut, untuk kepentingan kemajuan dan
peningkatan ekonomi warga negara di dua bangsa dari suku dan budaya
serumpun itu.
Dikatakannya, dalam kesepakatan tiga negara itu, akan lalu
membentuk satu peraturan perundangan terkait imigrasi, karantina, dan
segala bentuk peraturan tata atur masuk keluar orang dan barang di
kawasan pasar tersebut.
"Untuk konteks ini akan juga disepakati pengenaan pas lintas batas
(PLB) bagi pelintas masyarakat sebagai konsumen dan investor di kawasan
pasar itu. Semuanya bisa dilakukan," kata Joao yang didampingi Penasehat
Sosial-Ekonomi Perdana Menteri Timor Leste RA. Adriani Kusuma Wardani.
Dengan begitu, kata Joao, maka percepatan pertumbuhan ekonomi di
kawasan tersebut akan semakin cepat, karena terjadi transaksi barang dan
jasa, dua negara sebagai bagian penting dari proses ekonomi perniagaan.
Jika memang terjadi maka akan disepakati juga akses pergerakan
orang (pembeli) dan pengusaha (penjual) di kawasan pasar, sehingga
memudahkan pertumbuhan ekonomi termasuk akan mendirikan pasar-pasar
tradisional baru.
Tidak hanya di perbatasan dua negara, tetapi juga potensi
menciptakan akses pasar dan pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tiga
kawasan tersebut, kata mantan Menteri Ekonomi dan Pembangunan Timor
Leste itu. (WDY)
Indonesia dan Timor Leste Membutuhkan Zona Bebas Pajak
Jumat, 31 Oktober 2014 13:45 WIB