Denpasar (Antaranews Bali) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali mencanangkan program "Zona Integritas Wilayah bebas Korupsi (ZI WBK)" sebagai upaya pembenahan dan reformasi birokrasi di instansi tersebut.
Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Goro Ekanto melalui siaran pers yang terima Antara Bali, Rabu, mengatakan pencanangan program ZI WBK merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
"Kegiatan pencanangan program `ZI WBK` diselenggarakan pada Senin (12/3) di Monumen Perjuangan Rakyat Bali di Renon, Kota Denpasar. Acara tersebut dilakukan beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di bawah kewenangannya," ujarnya.
Baca juga: DJP Bali ingatkan wajib pajak lapor SPT
Ia mengatakan pencanangan program tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi.
Zona Integritas (ZI) menurut dia adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan ZI ini merupakan upaya akselerasi dalam menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi.
Lebih lanjut Goro menambahkan dalam Perpres tersebut ditargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Baca juga: DJP Bali Buka Terbatas Bertepatan Libur Nyepi
"Oleh karena itu, pencanangan ZI ini merupakan bentuk komitmen seluruh pejabat dan pegawai DJP khususnya di lingkungan Kanwil DJP Bali, untuk membangun wilayah kerja yang bersih dan bebas korupsi," katanya.
Selain itu perlu dipahami oleh seluruh pegawai DJP, pencanangan ini bukan bertujuan untuk meningkatkan citra DJP di mata masyarakat, namun menjadi pedoman setiap pegawai dalam menumbuhkan mental dan budaya yang penuh integritas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak (WP).
"Kami berharap komitmen ini DJP sebagai institusi penghimpun penerimaan negara di tingkat pusat, dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Bali pada khususnya," katanya.(WDY)
Direktorat Jenderal Pajak canangkan program 'ZI WBK'
Rabu, 14 Maret 2018 9:40 WIB