Jakarta (Antara Bali) - Pimpinan DPR percepat pembahasan surat yang
dikirimkan Presiden Joko Widodo yang meminta pertimbangan DPR terkait
perubahan dan penambahan nomenklatur kementerian.
"Kami ingin cepat (membalas surat Presiden Jokowi) agar beliau bisa
cepat mengumumkan struktur kabinetnya, dan Presiden juga mengaku
menunggu pertimbangan DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung
Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Agus mengatakan pimpinan DPR sudah membahas surat Presiden itu sejak
Kamis (23/10) malam dan dilanjutkan secara maraton dari Jumat hingga
Minggu (24-26 Oktober 2014). Dia menargetkan proses pembahasan maraton
itu diharapkan hari Senin (27/10) pimpinan sudah dapat memberikan hasil
pertimbangan tersebut.
"Mulai Kamis malam kami kerjakan dan berlanjut Jumat hingga Minggu.
Kami harus memberi jawaban baik tinjauan politis, tinjauan akademis
karena melibatkan pakar Hukum Tata Negara," ujarnya.
Agus mengatakan penentuan dan penetapan struktur kabinet merupakan
domain Presiden sehingga sudah tepat apabila Presiden Jokowi sendiri
yang memutuskan. Dia menegaskan DPR tidak akan mengintervensi struktur
kabinet apakah akan diubah atau tidak oleh Presiden Jokowi.
"Kami tidak mau intervensi namun karena ada perubahan sesuai
Undang-Undang Nomor 38 tahun 2008 tentang Kementerian Negara," katanya.
Presiden Jokowi mengirimkan surat meminta pertimbangan DPR terkait
perubahan dan penggabungan nomenklatur kabinet di pemerintahannya pada
Rabu (22/10). (WDY)
DPR Percepat Bahas Surat Presiden Jokowi
Jumat, 24 Oktober 2014 12:56 WIB