Jakarta (Antara Bali) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi
Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di Jakarta, menuntut
penaikan upah minimum pada 2015 sebesar 30 persen dari 2014.
"Kami
hanya meminta Pemerintah RI mengubah kebijakan upah murah yang saat ini
hanya Rp2,4 juta untuk wilayah Jabodetabek. Sementara di negara
tetangga buruh digaji Rp4 juta sampai Rp5 juta," kata Sekretaris
Jenderal KSPI Muhamad Rusdi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta,
Kamis.
Ia mengatakan saat ini Indonesia menempati peringkat 10
pada pertumbuhan ekonomi di dunia. Dengan prestasi tersebut, Indonesia
dapat meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia dengan menaikkan
upah minimum hingga Rp3 jutaan.
Selain itu, buruh juga meminta
ada kebijakan kenaikan upah minimum setiap dua tahun sekali dengan
alasan banyaknya kebijakan yang memberatkan daya beli buruh, seperti
kenaikan BBM.
Sebanyak 50.000 pedemo ditargetkan memenuhi
Bundaran HI untuk melakukan "long march" ke Istana Negara, Kementerian
BUMN, Balai kota, dan terakhir menuju Gedung DPR/MPR.
Delapan
federasi terlibat dalam aksi ini, antara lain Asosiasi Pekerja Indonesia
(ASPEK), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, (FSPMI), Federasi
Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum (FSP KEP), Komite
Aksi Jaminan Sosial (KAJS), dan federasi pekerja pariwisata.
Aksi
tersebut, kata Rusdi, merupakan pemanasan karena puncaknya sekitar
duajuta buruh akan melakukan pemogokan kerja pada akhir Oktober atau
awal November.
"Kami ingin menyuarakan aspirasi kami, tetapi
tidak pernah didengar atau ditindaklanjuti sehingga kami akan mogok
kerja di pabrik tempat kami bekerja," ungkapnya. (WDY)
Ribuan Buruh Tuntut Penaikan Upah 30 Persen
Kamis, 2 Oktober 2014 11:20 WIB