Jakarta (Antara Bali) - Aktivis Transparency International Indonesia (TII)
meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperkuat partisipasi dan
dialog dengan publik seperti dengan elemen organisasi masyarakat sipil
dalam menentukan kebijakan yang bakal diterapkan.
"Pemerintahan
Jokowi harus memperluas dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam
proses pembangunan sehingga seluruh program pemerintahannya mendapat
dukungan dari warga," kata Direktur Program Transparency International
Indonesia (TII) Ilham Seanong, dalam rilis di Jakarta, Sabtu.
Menurut
dia, salah satu upaya yang bisa dilakukan Jokowi adalah memanfaatkan
keanggotaan dan kepeloporan Indonesia dalam inisiatif tata kelola
pemerintah terbuka.
Ia mengingatkan bahwa terpilihnya Jokowi
merupakan hasil dari partisipasi masyarakat yang cukup kuat dalam
Pemilihan Presiden 2014.
"Jokowi dapat mengkapitalisasi hal
tersebut dengan memperluas dan memperkuat partisipasi masyarakat untuk
terlibat dalam proses pembangunan di masa pemerintahannya," katanya.
Hal
itu, ujar Ilham, dapat dilakukan melalui penerapan prinsip tata
pemerintahan terbuka, di mana ada ruang dialog yang sungguh-sungguh
antara pemerintah dan masyarakat.
Secara politis, lanjutnya,
penerapan tata kelola pemerintah terbuka dapat mempertahankan dukungan
masyarakat terhadap Jokowi sekaligus menghadapi pertarungan politik
dengan partai politik di parlemen.
Direktur Program TII
mengemukakan, selama tiga tahun terakhir tata kelola pemerintahan
terbuka berjalan sendiri tanpa adanya regulasi seperti Instruksi
Presiden atau Peraturan Presiden sehingga hal tersebut tidak menjadi
arus utama bahkan di kalangan pemerintah sendiri.
"Harusnya tata kelola pemerintahan terbuka menjadi gerakan bersama pemerintah dan masyarakat," tegas Ilham.
Dengan
terpilihnya Jokowi dari hasil partisipasi yang cukup kuat, ujar dia,
pemerintah baru dinilai mendapat momentum untuk memperluas dan
memperkuat partisipasi masyarakat.
Prasyarat hal tersebut
dinilai dapat dilakukan melalui pelaksanaan prinsip pemerintahan
terbuka, di mana ada ruang dialog yang sungguh-sungguh antara pemerintah
dan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Eksekutif MediaLink
Ahmad Faisol mengatakan Indonesia sudah memiliki kerangka hukum untuk
menjalankan tata kelola pemerintah terbuka, sehingga tidak ada alasan
bagi Pemerintah Jokowi untuk tidak menjalankannya.
Indonesia,
kata Ahmad Faisol, sudah memiliki UU Keterbukaan Informasi Publik yang
menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, UU Pelayanan Publik,
dan paket undang-undang pengelolaan keuangan negara.
"Persoalannya hanya terletak kepada kemauan pemerintah untuk mengimplementasikan seluruh regulasi tersebut," ujarnya. (WDY)
Pemerintahan Jokowi Perlu Perkuat Partisipasi Publik
Sabtu, 27 September 2014 12:41 WIB