Mangupura (Antara Bali) - Peserta Diklat Pim IV Kabupaten Badung, Bali, diharapkan menjadi perubahan sikap dan prilaku terutama integritas dan disiplin selama proses pembelajaran.
Hal itu diungkapkan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Pemkab Badung, I Nyoman Predangga, dalam keterangannya di Mangupura, Jumat.
"Kembangkanlah sikap dan pribadi positif ini di lingkungan kerja sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan masing masing satuan kerja perangkat daerah di Pemkab Badung," ujarnya.
Menurut dia, diklat itu juga dapat memberikan manfaat signifikan pada peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan sebagai wujud kongkrit tugas pengabdian selaku aparatur pemerintah.
Pihaknya juga mengingatkan agar segenap peserta Diklat Pim IV Kabupaten Badung yang telah dinyatakan lulus mampu mengaplikasikan segenap pengetahuan dan pengalaman selama mengikuti pelatihan.
"Dan setelah mengikuti diklat dengan pola baru yakni mengusung perubahan kinerja dan metode kerja dalam peningkatan pelaksanaan proyek perubahan ini dapat dilakukan secara berkelnjutan, hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Badung mewujudkan pemerintahan yang senantiasa berorientasi pada hasil dengan terus mengembangkan inovasi pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah," ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Badung, I Gede Wijaya mengatakan, diklat yang dilaksanakan itu untuk membentuk kompetensi kepemimpinan operasional pada pejabat struktural eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan diinstansinya masing-masing.
"Diklat itu diikuti oleh 30 peserta berlangsung elama 98 hari kerja dengan 33 hari kerja untuk pembelajaran klasikal dan 65 hari kerja of kampus non klasikal," uajrnya.
Berkenaan dengan kurikulum dibagi dalam lima tahap pembelajaran yang meliputi diagnosa kebutuhan perubahan, tahap taking ownership (breaktrhrough I, tahap merancang perubahan, tahap laboraturium kepemimpinan atau breakthrough II dan terakhir tahap evaluasi.
Dari 30 orang peserta Diklat Kepeminpinan Tingkat IV Kabupaten Badung, seluruh peserta dinyatakan lulus dengan kualifikasi 19 peserta lulus dengan kualifikasi memuaskan dan 11 peserta dengan kualifikasi cukup memuaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Diklat Provinsi Bali, Dr Ida Bagus Sedawa mengatakan, keberhasilan peserta Diklat Kabupaten Badung dengan kelulusan mencapai 100 persen itu akan memberikan imbas secara positif terhadap eksistensi Badan Diklat terutama terkait Akreditasi Badan Diklat yang saat ini masih berada pada posisi B dan di harapkan dapat meningkat dengan nilai A dimasa mendatang.
"Bila banyak yang tidak lulus maka penanggungjawab program yang harus dievaluasi karena proyek perubahan ini memang perlu terus didorong dan diarahkan agar komitmen mewujudkan inovasi di tempat bertugas bagi para pejabat eselon IV selaku agen perubahan dapat terlaksana di jajaran pemerintahan," ujarnya.
Menurut dia, sebagai wujud keseriusan dalam terus mendorong inovasi dan perubahan di lingkungan birokrasi maka pascapelaksanaan diklat juga akan dilakukan evaluasi sesuai renacangan proyek perubahan yang telah dibuat oleh masing-masing peserta diklat sehingga setelah lulus para peserta diklat akan mendapat sebutan sebagai pemimpin perubahan.
Kegiatan di masing masing SKPD itu berada dipundak para pejabat eselon IV. (WDY)
Peserta Diklat Pemkab Badung Diharapkan Jadi Perubahan
Jumat, 26 September 2014 14:13 WIB