Bandung (Antara Bali) - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Luthfi Hasan terpidana kasus korupsi daging sapi impor resmi menghuni
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jabar, Kamis
(25/9) malam.
"Pak Luthfi sudah datang ke Sukamiskin pukul 22.15 WIB," kata
Kepala Pengamanan Lapas Sukamiskin Heru Tri Sulistiono melalui telepon
seluler, Jumat.
Ia menuturkan, Lapas Sukamiskin tidak melakukan persiapan khusus
menerima kedatangan terpidana korupsi itu dari Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Bahkan pengamanannya juga, kata dia, seperti biasa, hanya mendatangkan beberapa anggota dari Polsek terdekat.
"Tidak ada persiapan khusus, pengamanan juga biasa," katanya.
Terkait kamar tahanan untuk Luthfi, kata Heru, sesuai dengan
ketentuan yang berlaku yakni bagi penghuni baru ditempatkan di kamar
utara paling bawah selama dua hari.
Selanjutnya narapidana kasus korupsi akan dipindahkan ke tempat lain di sebuah ruangan yang ditempati sendirian.
"Narapidana yang ada di Lapas Sukamiskin tinggal secara sendiri-sendiri," katanya.
Kedatangan Luthfi Hasan didampingi empat petugas KPK menggunakan mobil KPK, lalu memasuki Lapas Sukamiskin.
Sebelumnya Luhfi Hasan menempati Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, kemudian dipindahkan KPK ke Lapas Sukamiskin.
Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi yang menambah vonis
Luthfi menjadi pidana penjara 18 tahun dan denda Rp1 miliar subsider
enam bulan kurungan, serta mencabut hak politiknya.
Kasasi tersebut lebih berat dibanding dengan putusan Pengadilan
Tinggi pada 25 April 2014 lalu yang hanya memutuskan Luthfi dipidana
selama 16 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan
kurungan. (WDY)
Mantan Presiden PKS Resmi Menghuni Lapas Sukamiskin
Jumat, 26 September 2014 9:17 WIB