Bangli (Antara Bali) - Rapat kerja pertama yang dilakukan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar di Gianyar, Selasa, berlangsung tegang, karena rapat yang melibatkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah itu diwarnai perdebatan masalah pegawai tidak tetap (PTT).
Dalam rapat itu, sejumlah kepala SKPD membongkar jumlah PTT yang bekerja di lembaganya, bahkan acara rapat pertama kali ini terkuak bahwa jumlah PTT yang masuk setelah pelantikan bupati pada 5 Agustus lalu sejumlah 889 orang.
Begitu juga dengan data base Kabupaten Bangli yang pembiayaannya sudah dianggarkan pada 2010 membengkak. Dari semula berjumlah 1.889 orang kini sudah berubah menjadi 1.934 orang.
Oleh karena itu para kepala SKPD kebingungan ketika didatangi masyarakat sambil membawa SK pengangkatan menjadi pegawai honorer.
"Di Dinas Pendidikan dan Olah Raga, dari 889 orang PTT, yang sudah mengantongi SK ada sebanyak 265 orang," kata Kepala Disdikpora Bangli Anak Agung Ngurah Samba.
Ia menambahkan, hal ini tentu akan ada pertambahan terus karena setiap hari ada saja masyarakat yang membawa Surat Keputusan (SK) dari Bupati sebelumnya.
"Hingga saat ini total PTT di dinas pendidikan sebanyak 1.636 orang," ucapnya di hadapan kepala SKPD dan Bupati Gianyar yang ikut rapat tersebut.
Bahkan, ia mengaku dalam seminggu ini kedatangan 265 orang pencari kerja dengan membawa SK Bupati saat masih dijabat oleh Arnawa. Dalam klausul pasal 4 SK tersebut tercantum nominal angka (gaji) sebesar Rp485 ribu yang menjadi hak PTT.
"Dengan adanya pencantuman ini pihak Disdikpora sendiri tidak berani memberikan surat tugas yang pada konsekuensinya hak atas gaji mereka harus dibayarkan," katanya.
Sementara Asisten II Pemerintah Kabupaten Bangli Ida Bagus Armaya meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membuka karut marut masalah PTT ini.
"Jangan tidur dan membawa visi-misi yang tidak jelas," ujarnya.
Sebagai anggota panggar (panitia anggaran), kata Armaya, pihaknya sebelumnya sudah menyatakan tidak mau ikut bertanggung jawab terkait masalah PTT ini, termasuk pencantuman jumlah 1.934 orang, padahal pada penyampaian kepala BKD pada sidang paripurna DPRD tidak ada penambahan pegawai baru yang saat itu berjumlah 1.899 orang.
Sementara Bupati Gianyar I Made Gianyar dan Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta yang hadir saat itu tidak memberikan statemen apa-apa terkait masalah PTT ini. Keduanya hanya meminta agar masalah ini dianalisis dan dikaji oleh tim ahli yang ada, yakni staf ahli, asisten dan sekda.
Disisi lain, Wakil DPRD Bangli I Made Sudiasa mengatakan, untuk menyelesaikan masalah PTT sebaiknya diselesaikan intern dulu dan tidak perlu dibawa ke DPRD hingga tidak terjadi keharmonisan ini.
Pada prinsipnya, sambung Sudiasa, pihaknya tidak ingin di internal DPRD sendiri saling curiga, apalagi menuding salah satu fraksi saja.
"Siapa yang masukkan PTT siapa yang berteriak, sama saja maling teriak maling. Saya ingin masalah ini tuntas, sebaiknya bupati lama diundang untuk memberitahukan siapa dan berapa jumlah PTT yang mereka masukkan," katanya. (*)