Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mendorong pemerintah kabupaten dan kota membuat Peraturan Daerah tentang Pengaturan Menara (tower) Operator Telepon Seluler dan sejenisnya.
"Saya mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk segera membuat Perda tentang Pengaturan Menara (tower) Operator Telepon Seluler dan sejenisnya, karena dengan semakin banyaknya operator telepon seluler tersebut, keindahan Bali akan semakin terganggu," katanya di Denpasar, Rabu.
Ia mengharapkan pemerintah harus juga memikirkan estetika Bali ke depannya, karena dengan semakin banyaknya berdiri menara operator telepon seluler itu maka Bali tidak indah dipandang wisatawan.
"Saya berharap jika di masing-masing kabupaten dan kota memiliki perda tersebut, maka berdirinya menara tersebut bisa diatur atau antara operator seluler satu dengan yang lainnya bisa digabung," kata politikus PDIP.
Kariyasa Adnyana mengamati berdirinya menara operator seluler semakin tahun semakin banyak. Maka dari itu perlu pengaturan dengan perda, sehingga pihak perusahaan operator seluler juga harus mengikuti aturan tersebut.
"Jika semua daerah memiliki perda itu, saya yakin keberadaan menara operator telepon seluler akan tertata dan tidak asal dibangun. Memang dalam mendirikan menara tersebut ada perhitungan menurut frekuensi sinyal," ucapnya.
Ia mencontohkan, di Kota Denpasar cukup banyak berdiri menara operator telepon seluler. Bahkan ada mendompleng seperti tower air. Padahal itu digunakan untuk peralatan refiter telepon seluler.
"Mungkin di sana sulit mendapatkan persetujuan dari pendamping bangunan menara tersebut. Maka pihak pemilik menara seluler itu mengakali dengan seolah-olah untuk tower air," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah daerah harus menertibkan menara-menara yang selama ini belum mengantongi perizinan termasuk juga belum mendapatkan persetujuan dari warga dimana tower (menara) itu berdiri.
"Di sinilah perlu ketegasan aturan dari pemerintah. Jika itu melanggar aturan dan tidak memenuhi persyaratan berdiri sebuah menara, maka mereka harus rela membongkarnya. Jika tidak dibongkar pemerintah setempat harus berani menindak tegas," katanya. (WDY)