Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan
KanalKPK TV yaitu siaran mengenai program pencegahan korupsi melalui video streaming.
"Kalau
TV (televisi) masyarakat lebih mudah, melihat ketimbang membaca. TV
diharapkan lebih efektif untuk menyampaikan pesan-pesan kita. Kami sudah
punya radio dan lainnya jadi kami harapkan pesan-pesan itu bisa
disampaikan ke masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
dalam acara peluncuran KanalKPK TV di pelataran Museum Fatahillah, Kota
Tua, Jakarta, Minggu.
Sejumlah konten yang disiapkan dalam siaran tersebut antara lain berita, feature, musik, komedi, bincang-bincang, film serta siaran bagi anak, seperti film animasi maupun dongeng.
"Setelah sampai ke mereka (penonton), diharapkan ada diskusi
mengenai pesan KPK. Setelah diskusi, kami punya website kemudian bisa
diskusi lewat radio katakanlah 2 minggu sekali, tiap bulan sekali
diskusi lewat tv jadi bisa baca, dengar dan melihat," tambah Bambang.
KanalKPK TV juga terbuka sebagai penyedia konten siaran (content provider)
bagi TV komunitas atau stasiun televisi swasta. Selain itu, TV ini juga
menerima konten dari jaringan antikorupsi atau siapa pun untuk
memperkaya konten siarannya.
"Kalau materi sangat banyak. Kita kan (punya) banyak (data).
Referensi atau data kita selama 10 tahun di gudang kita bisa turunkan ke
TV," ungkap Bambang.
KPK meluncurkan TV karena menurut Bambang disebabkan oleh media
massa belum tertarik untuk memberitakan bidang pencegahan korupsi.
"Media yang ada saat ini, itu sangat penindakan banget karena yang
dilihat adalah penindakan kasus, tetapi kalau bicara membangun sistem,
membangun budaya, itu media belum banyak yang tertarik. Jadi kehadiran
KanalKPK TV melengkapi media yang sudah ada. Jadi kita bersama-sama,"
jelas Bambang.
Ia pun menjanjikan akan ada materi siaran yang memperbincangkan korupsi dengan nuansa humor.
"Ada kanal bincang, ada kanal gesit, bicara antikorupsi, tapi dalam
situasi yang tidak perlu tegang. Korupsi dibuat humor antikorupsi. Jadi
ketawa ala KPK," ungkap Bambang.
Peluncuran KanalKPT TV yang bertepatan dengan kemerdekaan menurut Bambang dapat memberi makna baru kemerdekaan.
"Kemerdekaan harus diberi makna baru. Makna barunya adalah orang
baru merdeka kalau dia dibebaskan dari tindak pidana korupsi sesuai
dengan Preambule dan pasal-pasal dalam UUD 1945," tegas Bambang.
Kegiatan Peluncuran KanalKPK TV juga bertepatan dengan Hari Ulang
Tahun Radio KanalKPK yang pertama yang telah diluncurkan tahun lalu.
Selain peluncuran TV, terdapat juga sejumlah kegiatan yang menjadi
ajang pesta rakyat seperti lomba makan kerupuk, lomba mewarnai, lomba
sepeda lamban, lomba dan aneka lomba lainnya. (WDY)
KPK Luncurkan KanalKPK TV
Minggu, 17 Agustus 2014 12:02 WIB