Kupang
(Antara Bali) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor
Leste di pos lintas pintu utama Mota Ain, Kabupaten Belu, menggagalkan
upaya penyelundupan mobil jenis Toyota Avanza ke Timor Leste.
"Kendaraan dan oknum pengendaranya sudah kami serahkan ke aparat
Polres Belu di Atambua, setelah diamankan di pintu lintas batas Mota
Ain, Jumat (11/7) kemarin sore," kata Komandan Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan Batalyon Infantri 742/Satya Wira Yudha (SWY) Letkol Inf
Fransiskus Ari Susetio, yang dihubungi dari Kupang, Sabtu.
Dia mengatakan, penggagalan itu terjadi setelah personel TNI unsur
Satgas Pamtas RI-Timor Leste merasa curiga dengan kendaraan berwarna
hitam, bernomor polisi DH 4121 EA yang melintas ke arah Timor Leste,
dalam beberapa hari terakhir hingga pada Jumat (11/7) siang itu.
Berawal dari laporan intelijen Satgas Pamtas, akan terjadi
transaksi ilegal (penyelundupan) kendaraan tersebut ke Timor Leste, maka
personel di pintu lintas batas Mota Ain, semakin memperketat
pengawasannya.
Modus yang digunakan, adalah dengan mengubah plat nomor polisi
kendaraan tersebut, dari nomor polisi yang asli ke nomor polisi lainnya,
untuk mengelabui petugas, baik TNI penjaga pintu perbatasan, maupun
petugas lainnya di Mota Ain, termasuk petugas di pintu masuk Timor
Leste.
Letkol Fransiskus mengatakan personel Satgas Pamtas di pintu lintas
batas, sudah sangat mengenali kendaraan tersebut dengan sejumlah tanda
unik di mobil.
Karenannya, pada Jumat (11/7), kendaraan yang
dikendarai oleh seorang berinisial AM itu, diminta segera kembali ke
Indonesia, menjelang penutupan pintu lintas batas di Mota Ain.
Menurut Letkol Fransiskus, informasi intelijen menyatakan, bahwa
telah terjadi transaksi sopir kendaraan AM di Batugede, Distrik
Bobonaro, Timor Leste.
Melihat adanya transaksi tersebut, Satgas
Pamtas Yonif 742/SWY, berkoordinasi dengan penjaga perbatasan Timor
Leste (UPF), untuk segera meminta kendaraan itu kembali ke Indonesia,
melalui Mota Ain.
"Saat kendaraan itu kembali menjelang penutupan pintu perbatasan itulah, kami langsung mengamankannya," kata Fransiskus.
Dalam pemeriksaan, ternyata kendaran itu memiliki STNK dengan nomor Polisi W 1530 BH asal Sidoarjo, Jawa Timur.
Sementara untuk nomor Polisi DH 4121 EA, adalah nomor palsu yang sebenarnya nomor kendaraan lainnya berjenis Xenia.
"Dengan kondisi itu, kami langsung tahan AM dan kendaraannya, lalu
kami serahkan ke aparat Polres Belu, untuk diproses sesuai hukum yang
berlaku," katanya. (WDY)
Satgas Pamtas RI-Timor Leste Gagalkan Penyelundupan Mobil
Sabtu, 12 Juli 2014 14:44 WIB