Denpasar (Antara Bali) - Partai Demokrat mengganggap kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan tim sukses dan para pendukung dua kandidat capres dan cawapres di Bali sudah sangat memprihatinkan karena bisa menodai proses demokrasi.
"Aparat hukum harus segera menindaktegas para pelaku yang sengaja melakukan black campaign terutama di sosial media yang sudah sangat meresahkan masyarakat karena dikhawatirkan memancing kerawanan sosial," ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, di Denpasar, Sabtu.
Ia mengakui setiap momentum pilpres termasuk tahun ini lebih banyak muncul kampanye hitam yang cenderung saling menyudutkan pihak lain. Dua capres-cawapres yang bersaing pada pilpres, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo- Jusuf Kala.
Menurut dia, kampanye hitam jelas tidak mendidik dan tidak baik bagi proses demokrasi yang seharusnya bisa membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik, tetapi dengan ketidaksadaran dalam berdemokrasi tersebut justru bisa menghancurkan bangsa san negara.
Untuk itu, masyarakat harus berani melaporkan kepada pihak terkait bila menemui kegiatan kampanye hitam tersebut, sehingga pelakunya harus diproses secara hukum.
Salah satu relawan Jokowi-JK, Nyoman Graha Wicaksana, kampanye hitam yang menyudutkan pasangan Jokowi-JK menyebar di sosial media.
Menurut dia, kampanye hitam harus diperangi karena tidak sesui dengan kenyataan. Sementara negatif kampain masih di toleransi karena menjadi hal yang lumrah antar kedua kandidat karena bukan merupakan fitnah propaganda.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Gusti Ngurah Putu Wijaya, menegaskan kampanye justru akan merugikan dirinya sendiri.
Jika terjadi kampanye hitam, dia mendorong Komisi Pemilihan Umum tegas dan jangan dilakukan pembiaran dan harus dilakukan penindakan.
"Jika tidak ditangani akan menimbulkan gesekan di masyarakat sehingga harus segera tanggap dengan kampaye hitam di dunia maya," ujarnya.
Padahal sudah ada aturan udang-undang yang bisa menuntut pelaku kampanye hitam, namun kenyataannya aparat hukum dan KPU ragu mencari pelakunya karena beban politik dan ada intervensi politik. (WDY)