Negara (Antara Bali) - Panwaslu Jembrana kesulitan untuk menindak kampanye hitam atau black campaign di media sosial, karena tidak memiliki wewenang melakukan hal tersebut.
"Kami pantau dan menerima laporan, kampanye dengan menjelek-jelekkan salah satu pasangan, marak di media sosial belakangan ini. Tapi, karena tidak memiliki wewenang, kami tidak bisa menindak hal tersebut," kata Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, saat hadir di Rapat Pleno Penetapan DPT, di Negara, Senin.
Kepada utusan tim sukses baik pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla, ia minta untuk mengimbau, masing-masing pendukungnya tidak melakukan kampanye seperti itu di media sosial.
Dalam rapat pleno ini ditetapkan, DPT Kabupaten Jembrana untuk Pemilu Presiden sebanyak 222.732 orang, atau bertambah atau bertambah 603 orang dibandingkan saat Pemilu Legislatif.(GBI)