Denpasar (Antara Bali) - Komisi III DPRD bersama Badan Lingkungan Hidup Bali melakukan inspeksi mendadak terhadap pembangunan Hotel Alila Seminyak, Kuta, karena diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar sempadan pantai.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa pembangunan Hotel Alila Seminyak diduga melanggar aturan sempadan pantai dan belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Ketua Komisi III DPRD Bali, I Gusti Made Suryanta Putra di Seminyak, Kuta, Bali, Jumat.
Komisi III DPRD dan Badan Lingkungan Hidup Bali di lokasi proyek pembangunan hotel bintang lima itu, secara kasat mata terlihat melanggar sempadan pantai. Sebab bangunan hotel tersebut dari bibir pantai jaraknya tidak kurang 30 meter.
"Memang dalam pengurusan perizinan ada wewenangnya di kabupaten dan kota. Tetapi dalam pembangunan di Bali tetap mengaju pada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali," katanya.
Ia mengatakan semua perizinan ada di daerah, tetapi investor tidak bisa sembarang membangun tanpa mengacu pada Perda RTRW.
"Bali terbuka dengan investasi yang dibawa oleh investor, tapi jangan sampai melanggar Perda RTRW tersebut. Silakan membangun penunjang fasilitas pariwisata bertaraf internasional, namun harus juga mengindahkan aturan yang ada," ucap politikus PDIP itu.
Dengan lokasi yang diduga melakukan pelanggaran dan belum mengantongi IMB, kata Suryanta Putra, untuk sementara pihaknya meminta proyek yang bernilai miliaran rupiah itu dihentikan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, kalau memang belum mengantongi UKLPL dan IMB, untuk sementara proyek itu dihentikan saja," katanya.
Sementara itu, seorang pelaksana proyek pembangunan Hotel Alila Ruddy Maramis mengatakan proyek ini sudah dikerjakan sejak Juni 2012 dengan target penyelesaian pada November 2014.
"Kami selaku pekerja proyek tidak tahu terkait izin pembangunannya. Kami hanya bertanggung jawab pada pengerjaan proyek," ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya mengerjakan dengan tenaga kerja 500 orang hingga 600 orang untuk mengejar target penyelesaian proyek tersebut.
"Saat ini proyek pembangunan hotel sudah mencapai 60 persen, sehingga kami hanya sisa mengerjakan lagi 40 persen. Jika hotel ini dihentikan pengerjaannya, karena kendala perizinan kami tidak masalah. Kami akan mengikuti prosedur," katanya. (WRA)