Negara (Antara Bali) - Karena ditolak pedagang, revitalisasi dengan cara membangun ulang Pasar Umum Negara, Kabupaten Jembrana, batal dilakukan pemkab setempat.
"Kalau itu yang terbaik menurut Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara, selaku perwakilan pedagang, sikap kami hanya mengikuti saja, termasuk untuk membatalkan revitalisasi," kata Sekkab Jembrana, I Gede Gunadnya, saat dikonfirmasi, di Negara, Senin.
Penolakan pedagang terhadap revitalisasi tersebut, disampaikan secara tertulis oleh pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara kepada Gunadnya, Kepala Dinas Perindagkop, Ni Made Ayu Ardini serta pejabat terkait lainnya, di ruang rapat Sekkab Jembrana.
"Tadi kami diundang pemkab untuk membahas masalah revitalisasi, dalam pertemuan itu kami sampaikan secara tertulis, alasan-alasan pedagang sehingga minta revitalisasi dibatalkan," kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Umum Negara, Gusti Putu Adnyana.
Sebelumnya, penolakan terhadap revitalisasi juga mengemuka saat pertemuan pedagang dengan Bupati Jembrana, I Putu Artha, serta unsur Muspida beberapa waktu lalu.
Pedagang mengusulkan, pemkab hanya melakukan perbaikan ringan terhadap pasar tersebut, karena mereka menganggap, kios masih representatif untuk mereka berjualan.(GBI)