Denpasar (Antara Bali) - Sepeda motor menyumbang polusi tertinggi di Kota Denpasar sebagaimana hasil uji emisi Badan Lingkungan Hidup (BLH) selama empat hari.
"Dari total 743 sepeda motor yang melakukan uji emisi, sebanyak 212 dinyatakan tidak lulus dan dapat kami simpulkan sepeda motor menjadi salah satu penyumbang polusi tertinggi" kata Kepala BLH Kota Denpasar, Anak Agung Bagus Sudharsana, Senin.
Menurut dia, banyaknya sepeda motor yang tidak lulus uji emisi karena kendaraan dengan merek tertentu sistem pembakarannya tidak sempurna, namun masih banyak dipakai oleh masyarakat, khususnya anak muda.
"Seperti kendaraan dengan mesin motor bakar dua langkah harus dikurangi, selain boros bahan bakar, kendaraan tersebut menghasilkan polutan tinggi. Namun jenis kendaraan ini yang digemari anak muda karena dapat menghasilkan suara knalpot yang khas," ungkapnya.
Selain itu, perawatan sepeda motor yang tidak teratur juga menyebabkan polusi udara. "Kerena sepeda motor yang tidak rutin dibawa ke bengkel untuk perawatan rutin," ujarnya menambahkan.
Sudharsana berharap uji emisi para pemilik sepeda motor bisa lebih memperhatikan perawatan kendaraanya sehingga dapat mengurangi polusi udara. (M038)