Medan (Antara Bali)
-Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat mengatakan meski
diakui berat, tetapi pengusaha industri harus siap menghadapi kenaikan
tarif listrik yang memang tidak bisa dihindari.
"Tarif listrik untuk industri memang harus naik tahun ini untuk
menjaga keseimbangan neraca keuangan negara," katanya di Medan, Jumat.
Menperin berada di Medan untuk melakukan pencanangan tiang pertama
pabrik PT. Gunung Gahapi Nisco Indonesia yang merupakan perusahaan kerja
sama PT. Gunung Gahapi, Medan, dan Nanjing Iron Steel Company,
Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Hidayat menjelaskan, rencana kenaikan tarif listrik industri tersebut telah ditetapkan dalam APBN tahun ini.
"Hal itu telah menjadi keputusan tetap dan bagaimanapun industri harus menerima dan menjalankan peraturan itu," katanya.
Dengan kenaikan tarif tersebut, katanya, Pemerintah dapat berhemat sebesar Rp8 triliun.
Penghematan itu telah dipangkas dari sebelumnya asumsi Rp11 triliun jika diterapkan pada awal tahun.
Dia menegaskan, jika tidak berhemat, secara tidak langsung akan
membawa dampak buruk terhadap keseimbangan ekonomi Indonesia dalam
jangka panjang.
Pengusaha Mengeluh
Menperin mengakui, pihaknya terus mendapat keluhan dari pengusaha
yang keberatan dengan pemberlakuan tarif baru listrik tersebut.
"Tentunya daya saing industri Indonesia akan berkurang dengan adanya
masalah itu (kenaikan tarif listrik). Hanya saja, tahun ini memang harus
naik karena kalau tidak ekonomi kita bakal anjlok,"katanya.
Dia menegaskan, meski kenaikan tarif listrik tidak terelakkan, tetapi
Kemenperin akan tetap berusaha mencari jalan keluar yang terbaik untuk
industri.
Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut,
Laksamana Adiyaksa mengatakan, pengusaha tetap berharap, Pemerintah
mengkaji ulang rencana kenaikan tarif listrik yang akan berlaku Mei.
"Kebijakan tersebut sangat merugikan industri, khususnya yang banyak menggunakan listrik," katanya.
Dengan adanya kenaikan tarif itu, kata dia, perusahaan pasti akan
menaikkan harga produk antara 10--20 persen untuk menutupi biaya
operasional yang membengkak.
Otomatis, daya saing produk industri dalam negeri akan melemah dan kalah di pasaran.
"Jika industri kita tak kuat, bagaimana bisa menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015,"katanya. (WDY)
Pengusaha Harus Siap Hadapi Kenaikan Listrik
Senin, 28 April 2014 7:30 WIB