Denpasar, 13/7 (ANTARA) - Sejumlah pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dari tingkat kabupaten dan provinsi, menggelar aksi protes kepada panitia musyawarah nasional di Sanur, Bali, Selasa, karena tidak diizinkan masuk ke arena tersebut.
Mereka mengaku datang ke arena Musyawarah Nasional HKTI atas inisiatif sendiri bersama teman-teman, namun sampai di lokasi tidak diperkenankan memasuki arena munas, dengan alasan bahwa mandat yang mereka bawa sudah digantikan dengan orang lain.
"Saya membawa teman-teman dari Jakarta dan daerah lain yang masih sangat eksis. Tapi sampai di sini apa yang terjadi, kami ditolak menjadi peserta," kata Sekretaris HKTI DKI Jakarta Hotma Dihita Siregar.
Dikatakan, pihaknya telah memasukkan mandat, tetapi pihak panitia monalak dengan alasan kepengurusan mereka sudah di nonaktifkan atau dibekukan sebelum munas berlangsung.
Ia mengaku tidak terima dengan perlakuan dari panitia, sebab HKTI ini adalah organisasi profesi, bukan organisasi partai politik yang harus mencari dukungan dengan berbagai cara.
Hotma dan kawan-kawan juga menyatakan menolak dilakukan pengerahan "bodyguard" dalam arena munas sebagai upaya memuluskan salah seorang calon ketua umum, yaitu Prabowo Subianto.
"Cara-cara ini sudah tak pantas dilakukan. Mestinya untuk menjaga keamanan, serahkan saja kepada aparat kepolisian. Kalau tidak ada intrik-intrik lain, mengapa harus mengerahkan pengaman yang berseragam hitam itu," ucapnya, sembari menunjuk pengaman yang bertubuh kekar tersebut.
DPD HKTI DKI Jakarta Barat Tazanudin mengatakan, pihaknya dan enam perwakilan dari Provinsi DKI sudah mengantongi mandat resmi dari ketua pelaksana harian HKTI Provinsi DKI Jakarta.
Ia mengatakan, setelah di Bali mereka tidak diperkenankan masuk arena munas oleh panitia, karena panitia mengaku sudah menerima anggota lain yang sah sesuai mandat, baik dari Dewan Pimpinan Nasional maupun DPD setempat.
"Kami sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada, sehingga tidak ada alasan untuk menolak kepengurusan yang ada. Di DKI misalnya, DPN HKTI menerbitkan sebuah surat keputusan secara kilat dengan mencantumnkan nama Rokhmin Dahuri sebagai Ketua HKTI DKI Jakarta.
Selain Jakarta, kata dia, ada sejumlah daerah yang terjadi dualisme kepemimpinan, di antaranya Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Papua, dan Lampung. Mereka tidak memiliki hak suara dalam munas kali ini.
Ketua Panitia Penyelenggara Munas HKTI Sadar Subagyo mengatakan, seluruh peserta munas yang terdaftar sudah sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) HKTI pasal 17 butir a sampai d.
Dalam pasal tersebut dijelaskan, peserta yang memiliki suara dalam munas adalah anggota Dewan Pimpinan Nasional, anggota dewan pimpinan provinsi sebanyak tiga orang, dan kabupaten satu orang.
Sedangkan peserta munas berasal dari pengurus tingkat pusat hingga kabupaten dan organisasi sosial masyarakat yang peduli terhadap petani dan pertanian di Indonesia.
"Panitia sama sekali tidak berurusan dengan dualisme kepengurusan yang ada di daerah. Panitia hanya menerima kepengurusan yang sah sesuai AD/ART yang ada," kata Sadar menegaskan.(*)