Negara (Antara Bali) - Partai Bulan Bintang (PBB) di Kabupaten Jembrana, tidak menyetorkan laporan dana kampanye tahap ketiga, kepada KPU setempat setelah ditunggu hingga Kamis, pukul 18.00 wita.
"Saya sudah menghubungi lewat telepon pengurus parpol tersebut beberapakali, tapi tidak diangkat. Karena sampai pukul 18.00 wita, mereka tidak datang, kami anggap PBB tidak melaporkan dana kampanye," kata anggota KPU Jembrana, Ketut Gede Tangkas Sudiantara, yang bertugas menerima parpol yang menyampaikan laporan dana kampanye.
Pada menit-menit akhir, Ketua KPU Jembrana, Gusti Ngurah Darmasanjaya juga berusaha menghubungi salah seorang pengurus PBB Jembrana, namun mendapatkan jawaban, caleg parpol tersebut masih di Jawa sehingga tidak bisa mengumpulkan data.
Terkait sanksi, ia mengatakan, menyerahkan kepada KPU diatasnya, karena sanksi pencoretan caleg yang terpilih tidak bisa dilakukan, mengingat PBB tidak memperoleh kursi di DPRD Jembrana.(GBI)