Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali akan menyebarkan "mata-mata" untuk memantau operasional dari travel-travel ilegal yang kehadirannya kian marak di Pulau Dewata.
"Anggota Asita akan digunakan sebagai mata-mata dan jika ketemu langsung kami laporkan kepada pihak terkait. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali untuk menanggapi laporan kami," kata Ketua Asita Bali Ketut Ardana, di Denpasar, Rabu.
Pihaknya berencana menurunkan "mata-mata" itu secara reguler dengan turun langsung ke lapangan. Asita Bali sebelumnya juga akan mencocokkan data-data dengan Dinas Pariwisata terkait legalitas dari travel-travel yang ada.
"Travel atau biro perjalanan wisata ilegal itu maraknya hampir di sepanjang tahun, tidak hanya di saat musim wisatawan ramai mengunjungi Bali," ujarnya.
Menurut Ardana, semestinya tidak perlu biro perjalanan wisata menjalankan bisnis ilegal. Jika memang izin sudah dimoratorium, sebaiknya mereka bergabung dengan perusahaan lain yang sudah berizin.
"Travel yang sudah berizin tentu akan senang juga jika ada yang bergabung. Mereka tetap bisa menjadi pemilik dengan sharing saham," ucapnya.
Kehadiran travel ilegal, tambah dia, sebenarnya tidak baik untuk Bali karena dapat menurunkan citra pariwisata. Pelayanan yang diberikan itu kemungkinan tidak memenuhi standar.
"Bukan pengusaha lokal saja yang banyak menggeluti bisnis travel ilegal, namun kini pengusaha asing juga sudah ada," kata Ardana.
Di sisi lain, ia menyayangkan banyaknya brosur-brosur dari perusahaan travel tidak jelas yang dipajang di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Namun pihaknya bersyukur karena kini diberikan kesempatan oleh Angkasa Pura I untuk turut mengecek ke lapangan terkait keberadaan brosur dari travel ilegal itu.
"Anggota kami ada 370 dan semuanya sudah berizin atau legal. Mereka diminta ikut mengawasi keberadaan biro perjalanan wisata ilegal karena mereka tentunya sudah tahu satu sama lain dengan anggota yang sudah berizin," ucap Ardana. (WDY)
Asita Sebarkan "Mata-Mata" Pantau Travel Ilegal
Rabu, 23 April 2014 16:46 WIB