Jayapura (Antara Bali) - Lembaga Pemantau Penyelengaraan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3 NKRI) kembali menemukan siswa SMP sebanyak 11 orang ikut mencoblos saat pelaksanaan pemilihan legislatif pada 9 April lalu, di Kabupaten Sarmi, Papua.
Ketua tim pemantau pemilu LP3 NKRI, Nurwahidah, kepada Antara di Jayapura, Senin, mengatakan, kesebelas nama siswa SMP itu ditemukan setelah LP3 NKRI menemukan 4.000 kertas suara disertai dengan kupon berhadiah dibagikan kepada masyarakat di daerah tersebut.
Menurut dia, sebelas orang siswa tersebut dikerahkan oleh salah satu caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk memilih di tempat pemungutan suara 08 yang berada di daerah pemilihan (dapil) dua. Daerah pemilihan dua adalah Kota Sarmi.
"Sebelas anak ini dimobilisasi dalam massa orang dewasa," ujarnya. Dia mengatakan, belasan anak itu mencoblos dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), dari KTP itulah ketahuan masih di bawah umur untuk memilih.
Kesebelas nama anak yang dimobilisasi dan berhasil dihimpun LP3 NKRI di lapangan yakni Sadrat Waken (15), Jimi Takerbak (15), Soni Buaye (15), Budi Abi (15), Panus Abi (14), Dorsila Waken (16), Desi Buaye (15), Tina Buaye (16), Dominggus Waken (14), Leksi Isiu (16), Lusi Uduas (14).
Nurwahidah meminta, pelanggaran pemilu di Kabupaten Sarmi, ditindaklanjuti oleh panitia pengawas pemilu setempat sesuai peraturan yang berlaku. KPU Sarmi sudah menerima laporan tersebut.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD semua tindakan pidana pemilu yaitu berupa tindakan pemilu yang digolongkan sebagai pelanggaran sesuai pasal 273.
Sebelumnya, LP3 NKRI menemukan sebanyak 4.000 kertas suara disertai dengan kupon berhadiah dibagikan kepada masyarakat di Kabupaten Sarmi. 4.000 kertas suara yang disertai kupon berhadiah itu ditemukan saat pelaksanaan pemilu, 9 April lalu. (WDY)