Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Tutik Kusuma Wardani mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki perusahaan berkedok investasi yang selama ini merugikan masyarakat.
"Kami harapkan aparat kepolisian harus melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap perusahaan berkedok penanaman investasi, karena dibalik itu ada dugaan penipuan terhadap warga," katanya di Denpasar, Senin.
Menurut dia, sudah cukup banyak masyarakat yang tergiur dan tertipu oleh perusahaan semacam itu. Mulai berkedok koperasi hingga investasi dengan pengembalian uang melebihi ketentuan peraturan pemerintah.
"Oleh karena itu pihak kepolisian harus cepat tanggap. Tidak mesti harus menunggu laporan korban. Karena yang terjadi sekarang di lapangan, pihak kepolisian harus menunggu laporan, baru ditindak lanjuti," ucapnya.
Dalam era globalisasi, lanjut dia, perbuatan yang dilakukan perusahaan semacam itu harus ditindak tegas. Kalau terus dibiarkan yang rugi masyarakat sendiri.
"Sudah banyak korban dari iming-iming perusahaan investasi yang memberikan keuntungan setiap menaruh uang. Bunganya mencapai 100 persen hingga 150 persen per bulan. Ini jelas tak sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," ucap politikus asal Kabupaten Buleleng itu.
Di Bali sudah ada tiga perusahaan dengan berinvestasi mendapatkan keuntungan yang luar biasanya, sehingga masyarakat tertarik untuk menaruh uangnya hingga puluhan juta rupiah. Terlebih publikasinya termuat dalam media koran di Bali. Tiga perusahaan tersebut adalah PT Balicon, KKM dan FMS.
Tutik Wardani mengingatkan kepada masyarakat sebelum melakukan tindakan atau ikut serta berinvestasi di perusahaan tersebut untuk mencari lebih banyak informasi ke lembaga formal. Biar tidak menyesal ketika perusahaan itu bangkrut.
"Masyarakat harus mencari tahu lebih dahulu, jika tidak masuk akan perusahaan tersebut sebaiknya warga tidak terjebak dengan praktek penipuan tersebut. Baru jadi korban baru ramai-ramai protes. Tindakan itu artinya sudah terlambat dan sulit dana yang ditaruh akan kembali semuanya," katanya. (WDY)
Legislator Dorong Kepolisian Selidiki Investasi Rugikan Masyarakat
Senin, 14 April 2014 18:32 WIB