Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polres Jembrana menangkap dua orang remaja, yang mencuri mesin sepeda motor Nopol DK4912WZ, yang mereka jual di salah satu bengkel di Desa Batu Agung.
"Mereka terlebih dahulu membawa sepeda motor tersebut, kemudian mempreteli mesinnya saja untuk dijual," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, di Negara, Minggu.
Ulah dua remaja dengan inisial I Ketut R (14) dan Kadek Dwi P (15) ini, diketahui saat warga di Jalan Udayana, Negara menemukan sepeda motor Yamaha Jupiter di pinggir jalan.
Karena curiga sepeda motor yang belakangan diketahui milik Angga tersebut, barang curian, warga melaporkan ke polisi.
"Dari penyelidikan kami, mesin sepeda motor kami temukan di salah satu bengkel di Batu Agung. Setelah barang bukti tersebut kami dapatkan, tidak berapa lama pelaku kami amankan," ujar Setiajaya.(GBI)