Denpasar (Antara Bali) - Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali, I Ketut Teneng mengingatkan, instansi pemerintah dan swasta yang mengemban tugas pelayanan publik yang sangat darurat pada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936 pada Senin (31/3) agar menyiagakan petugas sejak sehari sebelumnya.
"Hal itu dimaksudkan agar tidak mengalami kesulitan dalam bidang transportasi dari rumah ke tempat kerja, karena pada hari suci itu tidak ada dispensasi atau keistimewaan bagi kendaraan untuk bisa lalu lalang," kata Karo Humas Pemprov Bali, I Ketut Teneng di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan, untuk itu petugas seperti pemadam kebakaran, rumah sakit, PT PLN, dan karyawan hotel menyiapkan petugas di tempat kerja sehari sebelumnya hingga seusai Nyepi.
Pelaksanaan Hari Suci Nyepi pada Senin, 31 Maret 2014 mulai pukul 06.00 Wita hingga kembali pukul 06.00 keesokan harinya, Selasa, 1 April 2014.
Umat Hindu pada hari suci Nyepi itu melaksanakan Tapa Brata Penyepian yakni empat pantangan yang wajib dipatuhi meliputi amati geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak melakukan aktivitas), amati lelungan (tidak bepergian) dan amati lelanguan (tidak mengumbar hawa nafsu maupun tidak mengadakan hiburan/bersenang-senang).
Dengan demikian berbagai jenis kendaraan di Bali yang mencapai 2,35 juta unit akan tetap diparkir selama 24 jam di tempatnya masing-masing.
Ketut Teneng menambahkan, pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten (Pemkab) dan pemerintah kota (Pemkot) di Pulau Dewata tidak akan mengeluarkan dispensasi atau keistimewaan bagi kendaraan bermotor untuk bisa lalu lalang pada Hari Suci Nyepi .
Meskipun demikian dispensasi itu ada, kecuali yang bisa dikeluarkan oleh Bendesa adat (Ketua desa pekraman) untuk warganya yang mendesak, karena sakit atau melahirkan ke rumah sakit.
Oleh sebab itu mereka yang mendapat mandat mengemban tugas pada hari Suci Nyepi itu mempersiapkan dirinya dengan baik, terutama menyangkut konsumsi, karena akan berada di tempat kerja lebih dari 24 jam.
Pada hari Nyepi itu Bandara Internasional Ngurah Rai Bali selama 24 jam ditutup sementara serta enam pelabuhan laut lainnya di Pulau Dewata.
Akibat penutupan Bandara sehari penuh itu mengakibatkan sekitar 400 penerbangan berjadwal ditiadakan yang terdiri dari 248 penerbangan domestik dan 152 penerbangan internasional.
Meskipun demikian personel yang terkait dengan penerbangan tetap akan disiagakan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (WDY)