Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana membagi perbaikan jalan, termasuk memberikan tanggungjawab kepada desa untuk jalan dengan lebar kurang dari 2,5 meter.
"Saya perlu menjelaskan ini, karena banyak masyarakat yang mengeluh, jalan depan rumahnya tidak ikut diaspal oleh pemkab. Kalau lebar jalannya kurang dari 2,5 meter, itu menjadi tanggungjawab desa," kata Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, saat bertemu masyarakat Desa Mendoyo Dauh Tukad, Minggu (16/3) malam.
Ia mengatakan, meskipun menyerahkan tanggungjawab kepada desa, pemkab tetap memberikan bantuan anggaran baik lewat ADD ataupun sumber dana lainnya.
Menurutnya, setiap bertemu dengan kepala desa, ia sudah mengarahkan mereka untuk menjadikan perbaikan jalan, sebagai prioritas pembangunan di desa masing-masing.
"Bantuan dana untuk setiap desa berbeda-beda, tergangung jumlah penduduk dan luas wilayah. Tapi memang, karena terlalu banyak program yang harus diselesaikan kepala desa, seringkali soal perbaikan jalan terabaikan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari pendataan yang dilakukan pemkab, saat ini kerusakan jalan yang menjadi tanggungjawab desa mencapai 75 persen.
Namun ia bisa memahami, karena saat ini, setiap desa sedang membangun kantor desa, sehingga anggaran banyak tersedot kesana.
Khusus untuk jalan yang menjadi tanggungjawab kabupaten, ia mengatakan, dari 941 kilometer yang rusak, pihaknya menargetkan, pada tahun 2015 tinggal 10 persen.
"Setiap tahun kami mengalokasikan anggaran yang cukup besar, untuk perbaikan jalan di desa-desa yang menjadi tanggungjawab pemkab. Karena anggaran juga terbatas, perbaikan jalan dengan aspal hotmix tersebut kami lakukan secara bertahap," katanya.
Ia mengatakan, setiap tahun pihaknya hanya mampu memperbaiki 100 kilometer jalan, dengan lebar lebih dari 2,5 meter, dengan biaya mencapai Rp650 juta untuk setiap satu kilometer.(GBI)