Denpasar (Antara Bali) - Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kota Denpasar menganggap kontrak politik calon anggota legislatif dengan masyarakat, khususnya di perdesaan dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
"Kontrak politik untuk memilih calon tertentu sudah menjadi rahasia umum di masyarakat kita. Sebenarnya hal tersebut sangat tidak mendidik," kata Sekretaris MMDP Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana, Senin.
Dosen hukum dan politik di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Denpasar itu menilai, jika terjadi kontrak politik tersebut nantinya calon legislatif yang terpilih akan merasa tidak memiliki kepentingan lagi kepada konstituennya karena seolah-olah membeli suara.
"Ini yang akan berbahaya jika anggota Dewan yang terpilih, karena banyak melakukan kontrak politik cenderung hanya akan mementingkan pribadi dan golongan saja," katanya.
Terkait dengan demokrasi yang berkembang di Kota Denpasar, khususnya di wilayah desa, dia menganggap sudah berjalan dengan baik dan umat beragama saling mengerti.
"Kita bisa lihat saat Hari Raya Nyepi, umat lain yang juga kebetulan merayakan ibadah ke tempat sucinya tidak menggunakan kendaraan dan tidak menghidupkan pengeras suara," kata Sudiana.
Ketua Forum Pembauran Bangsa itu menambahkan Kota Denpasar sebagai kota metropolitan yang masyarakatnya sudah majemuk dari kepercayaan dan etnis sudah bisa menerapkan nilai berdemokrasi dalam menjalin hubungan dengan umat maupun suku lain.
"Kami di MMDP Kota Denpasar memiliki `awig-awig` (peraturan adat) yang mengatur penduduk pendatang terkait partisipasi mereka dalam masyarakat, yakni pada `Pawongan` (hubungan antarsesama manusia) dan `palemahan` (hubungan dengan alam)," katanya. (WDY)
Kontrak Politik Cederai Demokrasi Masyarakat
Selasa, 11 Maret 2014 8:37 WIB
Kontrak politik untuk memilih calon tertentu sudah menjadi rahasia umum di masyarakat kita. Sebenarnya hal tersebut sangat tidak mendidik,"