Denpasar (Antara Bali) - Koalisi Masyarakat untuk Pilgub Bali (KMPB) menegaskan kontrak politik yang telah ditandatangani pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pastika-Sudikerta sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat.
"Sebanyak 24 butir dalam kontrak politik yang ditawarkan KMPB sesungguhnya merupakan target minimal yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dan bukan hal yang luar biasa. Jadi sebenarnya siapa saja calon pemimpin bisa menerima," kata Penasihat KMPB Bali I Wayan Sudirta, di Denpasar, Sabtu.
Sudirta yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu menyebut aspirasi masyarakat harus diwujudnyatakan secara tertulis supaya tidak mudah diingkari oleh pemimpin.
"Banyak pemimpin yang awalnya memiliki integritas bagus, namun ketika sudah berkuasa akhirnya menunjukkan perilaku tidak baik. Sulinggih (pendeta) saja setuju dengan kontrak politik ini, apalagi calon seharusnya tidak ada alasan untuk tak setuju," ucapnya.
Senator dari Karangasem itupun menyebut bahwa karena aspirasi dijaring dari bawah, maka akan mudah dijalankan, selain Bali akan mendapatkan pemimpin yang bersih. Pihaknya akan menuntut gubernur dan wagub yang melanggar kontrak politik.
"Kami tegaskan bahwa KMPB sama sekali tidak mentang-mentang berkuasa. Nantinya gubernur dan wagub terpilih tanpa mengurangi keleluasaannya juga akan menjadi pertimbangan bagi kami kalau ada yang tidak bisa dilaksanakan," katanya.
Setelah Pilkada Bali, pihaknya akan membentuk Majelis Rakyat Bali yang terdiri atas kumpulan para ahli. Mereka inilah yang akan turut menyoroti kinerja cagub dan cawagub dan membantu lahirnya pemikiran-pemikiran berharga yang tentunya disusun berdasarkan kajian ilmiah.
Sementara itu, Made Arjaya, salah satu anggota KMPB yang juga Ketua Komisi I DPRD Bali mengatakan koalisi akan tetap menjaga independensi sampai kapan pun.
"Kami menjadi penyeimbang dalam mengkritisi, mengkoordinasikan hal-hal yang menyangkut kesejahteraan rakyat. Walaupun ada kandidat yang tidak tanda tangan, akan tetap kami kontrol juga," kata.
Menurut dia, KMPB membuat kontrak politik itu sekaligus mengajak masyarakat untuk mencari pemimpin yang terprediksi. Kalau ada kandidat yang tidak bisa menerima kontrak politik, ini menunjukkan adanya ketakutan atas konsekuensi yang harus dilakukan.
Sedangkan Ketua KMPB Bali Putu Wirata Dwikora menyampaikan bahwa dari tim pasangan cagub dan cawagub, Puspayoga-Sukrawan sebenarnya sudah datang menemui tim KMPB. Hanya saja disebutkan masih dalam proses pembicaraan dengan kandidat.
"Sampai akhir proses Pilkada Bali tidak `diteken`, bagi kami tak masalah juga. Tetapi KMPB tentu akan menyosialisasikan juga pada masyarakat, mana pasangan yang sudah menandatangani dan mana yang tidak. Sesungguhnya kontrak politik ini sama artinya kontrak calon pemimpin dengan masyarakat karena isinya demi kesejahteraan rakyat juga.
Isi dari kontrak politik tersebut diantaranya meminta gubernur dan wagub yang terpilih nanti untuk memperjuangkan status kekhususan Provinsi Bali, menjalankan Perda No 16 Tahun 2009 tentang RTRW Bali, membangun pemerintahan yang bersih, mencegah KKN, transparan dalam rekrutmen pejabat dan CPNS, mendukung pembentukan "World Hindu Parisadh", menjamin pendidikan gratis 12 tahun, serta pengobatan gratis pasien miskin dan para sulinggih (pendeta).
Kontrak politik itu juga mengamanatkan pemimpin Bali ke depan supaya konsisten menyelamatkan bahasa dan aksara Bali dengan menjadikan pelajaran di sekolah, menjamin penegakan dan kepastian hukum, melindungi tanah adat dan kepemilikan pura, peningkatan kesejahteraan pengurus desa, menjaga keamanan pilkada, memeratakan pembangunan di Pulau Dewata, peningkatan upah minimum regional (UMR) dan sebagainya. (LHS)
KMPB Tegaskan Kontrak Politik Untuk Rakyat
Sabtu, 13 April 2013 17:11 WIB