Denpasar, 26/6 (ANTARA) - Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung, Bali dalam tahun 2011 dirancang sebesar Rp1,246 triliun, meningkat 4,79 persen dari APBD 2010 yang sedang berjalan sebesar Rp1,189 triliun.
"Peningkatan alokasi dana tersebut menekankan pada upaya menyempurnakan pelayanan publik," kata Kabag Humas Pemkab Badung Drs I Gede Wijaya, MM di Mangupura Sempidi, Sabtu.
Ia mengatakan, upaya menyempurnakan dan meningkatkan pelayanan publik dalam tahun 2011 menjadi penekanan Bupati Badung Anak Agung pada rapat paripurna dengan DPRD setempat.
Meningkatnya alokasi dana dalam APBD 2011 diharapkan mampu memberikan manfaat dan kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab.
Adapun prioritas pembangunan daerah yang dirancangkan dalam tahun 2010 antara lain menyangkut peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang ditetapkan menjadi prioritas utama.
Selain itu merancangkan peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan serta kesehatan masyarakat mendukung program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
Gede Wijana menjelaskan, hal lain yang tidak kalah penting menyangkut penanggulangan kemiskinan, pelestarian, pengembangan kebudayaan daerah, kepariwisataan berkelanjutan, pembangunan pertanian dalam arti luas serta memperluas kesempatan kerja melalui usaha ekonomi kerakyatan.
Selain itu meningkatkan penataan ruang dan lingkungan hidup serta menyempurnakan sarana dan prasarana wilayah.
Dalam APBD 2011 itu juga dirancang untuk belanja daerah meningkat sebesar 8,24 persen
dari Rp. 1,323 trilyun menjadi Rp1,4 triliyun.
Semua program yang tertuang dalam APBD 2011 itu disertai dengan aksi untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan serta penataan Asset Daerah.
Pemerintah Kabupaten Badung selama ini berhasil memperoleh penilaian Wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Kabupaten Badung tahun anggaran 2009.
Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan dan asset daerah Badung semakin baik mengacu pada standar akuntansi pemerintah, tutur I Gede Wijaya. (*)