Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, bersama anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah setempat menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 yang mencapai Rp5,4 triliun.
"Rancangan APBD 2017 ini 74,27 persennya atau Rp4,4 triliun dialokasikan untuk belanja publik, karena menjadi skala prioritas di Kabupaten Badung," kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai menandatangani nota kesepahaman antara Ketua DPRD Badung bersama Wakil Ketua di Mangupura, Selasa.
Ia mengatakan, belanja publik yang nantinya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya berada di sektor pendidikan sebesar Rp1,1 triliun lebih atau 20,53 persen, kesehatan Rp663 miliar lebih (11,63 persen). Sedangkan, untuk alokasi belanja aparatur hanya Rp1,4 triliun lebih (25,73 persen).
Untuk belanja tidak langsung, kata Giri Prasta, dialokasikan sebesar Rp2,6 triliun lebih atau 48,21 persen dari total belanja daerah dan alokasi belanja langsung mencapai Rp2,8 triliun lebih (51,79 persen), defisit Rp785 miliar lebih dan pembiayaan daerah Rp785 miliar lebih. .
Sedangkan, untuk Pendapatan Daerah Badung ditargetkan mencapai Rp4,6 triliun lebih dengan PAD Rp3,8 triliun lebih.
"Rancangan APBD ini telah disetujui bersama dan betul-betul mencerminkan program prorakyat, yang diarahkan sebesar-besarnya untuk mewujudkan krama Badung yang sejahtera," ujarnya.
Karena itu, Giri Prasta mengajak semua pihak untuk terus bekerja, bekerja dan bekerja serta berupaya meningkatkan inovasi dalam pembangunan di berbagai bidang sebagai wujud keseriusan pemerintah mengimplementasikan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2017-2021.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengatakan, RAPD ini sudah disepakati dan tanda tangani bersama yang juga dalam sidang kali ini menetapkan empat Ranperda.
"Rancangan APBD Badung saat ini sangat fantastis yang merupakan langkah yang diambil bersama antara eksekutif dan legislatif," katanya.
Ia mengakui, dalam rancangan KUA-PPAS Tahun 2017 sempat dirancang Rp5,2 triliun, namun naik menjadi Rp5,4 triliun yang disepakati bersama dalam APBD nanti. "APBD yang kita sepakati hari ini memang betul-betul pro rakyat," ujar Parwata.
Setelah, penetapan RAPBD Tahun 2017 ini ditandatangani, kemudian akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pada Sidang tersebut juga ditetapkan Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Badung 2017-2025, Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu dan Jaringan Utilitas Terpadu menjadi Perda setelah dikonsultasikan dengan Gubernur Bali. (WDY)