Denpasar (ANTARA) - Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berencana memanggil kembali perusahaan yang melakukan pengerukan bukit kapur di Desa Adat Kampial, Badung.
“Kesimpulannya karena yang hadir mewakilkan yang mestinya bawa data tapi tidak bawa data apapun dan tidak tahu apa, nanti kami masih ada waktu kami panggil lagi,” kata Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai di Denpasar.
Pendalaman awal Pansus TRAP menunjukkan perusahaan belum pernah berkoordinasi dengan pemerintah terkait perizinan, bahkan sisa material pengerukan bukit kapur dipindahkan ke alur sungai kering di sekitar lokasi.
Rasa geram anggota dewan semakin memuncak sebab perwakilan yang dikirim pengembang justru tidak mengetahui apapun, dewan curiga ada yang sedang ditutupi perusahaan terkait dugaan pelanggaran perizinan dan tata ruang ini.
“Saya yakin ada rencana tidak baik itu, karena paling tidak orang itu diberitahu, masa surat-surat NIB, UKL-UPL, tidak bisa dijawab, kalau tidak tahu apa untuk apa dikirim ke sini, keduanya akan kami panggil lagi nanti,” ujarnya.
Selama mereka tidak menunjukkan izin-izin pengerukan bukit itu, Dewa Rai memastikan Pansus TRAP tak akan memberikan rekomendasi untuk melanjutkan pembangunan.
Anggota Komisi I DPRD Bali itu juga kecewa dengan informasi bahwa banyak mobil keluar masuk proyek tersebut menandakan pembangunan berlanjut padahal dewan sudah menyegel area itu sebelumnya.
Jika perusahaan terus melawan dan tak bisa membuktikan izinnya, pansus menegaskan tak segan-segan untuk menutup permanen dan membongkar area yang sudah dikerjakan.
Sementara itu, Fitrianingsih Erianto selaku staf penerima kuasa dari PT Hillstone Indah mengaku diminta hadir oleh pimpinannya hanya sebagai perwakilan, sehingga tidak mengetahui substansi persoalan yang dibahas apalagi mengantongi data.
Diketahui hari ini DPRD Bali memanggil perwakilan perusahaan yang sebelumnya disidak karena viral telah mengeruk bukit kapur dan hanya menyisakan pura di tengah kawasannya.
Dewan menemukan pengembang memanfaatkan lahan seluas 2,9 hektare yang baru dikelola sekitar 1,7 Ha rencananya untuk membangun bisnis perumahan.
