Jakarta (Antara Bali) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sepupu Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono, Sartono Hutomo selama delapan jam terkait
keterangannya dalam kasus Pusdiklat Hambalang dengan tersangka mantan
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"(Saya diperiksa) untuk Mas Anas saja. Hubungan kami dengan Anas
selama ini," kata Sartono singkat usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta,
Selasa.
Pemeriksaan itu merupakan proses pengembangan kasus proyek
pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang terutama terkait
Anas yang diduga menerima hadiah atau janji dalam proyek tersebut.
Setelah itu dia tidak memberikan komentar banyak terkait Hambalang
yang telah menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng
dan bekas Anggota DPR RI Angelina Sondakh.
Sartono tidak mau berkomentar banyak dan menyarankan wartawan agar
bertanya kepada penyidik KPK atas pemeriksaannya pada Selasa.
"Selanjutnya mohon tanya penyidik apa yang sudah dipertanyakan," kata dia.
Saat datang ke KPK dia juga irit berkomentar mengenai
pemeriksaannya. "Diperiksa untuk mas Anas, soal kasus Hambalang," kata
mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.
Karirnya di partai berlambang bintang mercy adalah menjadi pengganti
bendahara umum partai yang sebelumnya dijabat oleh terpidana Muhammad
Nazarudin.
Pergantian tersebut merupakan penunjukkan langsung oleh Anas saat masih menjadi ketua umum Demokrat.
Sebagai mantan bendahara, sedianya KPK berupaya mengumpulkan
keterangan dari Sartono penggalian informasi dalam skandal Hambalang.
Sartono merupakan paman dari putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono
alias Ibas. Paman Ibas itu juga akan bersaing dalam bursa Pemilu 2014
sebagai calon anggota legislatif Partai Demokrat untuk Dapil Jawa Timur
VII. (WDY)
KPK Periksa Sepupu Presiden SBY Selama Delapan Jam
Selasa, 4 Maret 2014 20:56 WIB
(Saya diperiksa) untuk Mas Anas saja. Hubungan kami dengan Anas selama ini,"