Denpasar (Antara Bali) - Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Daerah Bali akan mengawal proses hukum Anas Urbaningrum setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1).
"Kami akan kawal dan cermati proses hukumnya (Anas Urbaningrum). Kami tetap mengedepankan dan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran," kata Ketua PPI Pengurus Daerah Bali, Nyoman Agung Sariawan di Denpasar, Sabtu.
Pihaknya berharap agar kasus yang mendera Ketua Presidium PPI tersebut tidak diintervensi oleh pihak-pihak tertentu sehingga proses hukumnya bisa berjalan lancar.
"Kami berharap agar tidak diintervensi siapapun termasuk penguasa," ujar Agung yang dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah PPI Bali pada 6 Desember 2013 itu. (Dwa)