Denpasar (Antara Bali) - Mochammad Davis Suharto (30), tersangka pelaku pemerkosaan secara berantai terhadap sejumlah anak pelajar wanita di bawah umur di Denpasar, Bali, terungkap tidak mengalami gangguan jiwa.
"Hasil tes yang melibatkan sejumlah ahli kejiwaan, tidak menemukan adanya kelainan jiwa pada diri tersangka Davis," kata Kasatreskrim Poltabes Denpasar Kompol Arif Sugiarto di Denpasar, Rabu.
Ia menyebutkan, aksi penculikan dan pemerkosaan terhadap lima bocah di bawah umur di Denpasar, ia lakukan dalam kondisi kejiwaan yang normal alias waras.
"David terbukti sangat waras. Ia ingat persis apa yang telah dilakukannya terhadap para bocah yang masuh lugu itu," katanya,
Mengenai pengakuan David bahwa ia tega "menodai" bocah setelah mendapat bisikan gaib, Kompol Arif menyebutkan itu hanya alasan semata.
"Kami anggap itu suatu alasan yang dibuat-buat. Yang jelas, Davis melakukan aksi pemerkosaan untuk melampiaskan nafsu seksualnya," katanya.
Bahkan, lanjut Arif, untuk mencapai tujuannya, tersangka Davis malah sempat melancarkan "ilmu totok" kepada sebagian korbannya.
"Ada beberapa bocah yang memberotak oleh Davis kemudian 'ditotok' hingga pingsan, baru diperkosa," kata Kasatreskrim Arif.
Ia menyebutkan, hal itu terungkap jelas saat dilakukan rekonstruksi atas kasus penculikan dan pemerkosaan terhadap enam bocah di bawah umur yang digelar Selasa (22/6) lalu pada tiga tempat terpisah di Denpasar.
"Kepada para bocah yang berontak, oleh tersangka Davis tampak dipijat bagian pundaknya hingga kemudian jatuh pingsan," katanya.
Aksi pijat hingga menyebabkan korbannya menjadi pingsan dalam beberapa saat, oleh tersangka Davis diakuinya sebagai "ilmu totok".
Sementara terhadap para korbannya yang hanya ketakutan dengan tidak memberontak, oleh Davis langsung diperkosa.
Kapolda Bali Irjen Pol Sutisna mengatakan, dari lima bocah yang berhasil diculik dan diperkosa oleh tersangka Davis, empat di antaranya siswa SD, dan hanya seorang murid kelas satu SMP di Denpasar.
Setelah berhasil diculik, sebagain besar korban dibawa dan diperkosa di daerah semak-semak di Pulau Serangan, sekitar 15 kilometer selatan Kota Denpasar.
"Jadi begitu berhasil menculik atau membawa si bocah dengan sepeda motor yang dia kendarai, mereka langsung dibawa ke daerah semak-semak untuk kemudian diperkosa," kata Irjen Sutisna.
Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka Davis yang juga terungkap memperkosa tujuh siswa SD di Batam, kini ditahan pihak Poltabes Denpasar.
Sebuah sepeda motor bernomor polisi S-4758-KK yang selama ini dipakai beraksi, juga disita petugas sebagai barang bukti tindak pidana.(*)
Pemerkosa Bocah tak Alami Kelainan Jiwa
Rabu, 23 Juni 2010 16:26 WIB