Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Wayan Tagel Arjana mengharapkan pemerintah provinsi untuk menganggarkan bantuan kepada yayasan yang menampung anak-anak atau bayi telantar.
"Saya harapkan kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk membantu yayasan yang bergerak menampung anak-anak atau bayi yang ditinggal orang tuanya," katanya di Denpasar, Selasa,
Menurut dia, pihaknya membaca di media massa ada yayasan yang mengasuh bayi atau anak-anak telantar, namun di sisi lain yayasan tersebut kesulitan dana untuk merawat anak-anak tersebut.
"Saya salut dengan Yayasan Sayangi Bali yang bersedia merawat bayi-bayi atau anak telantar tersebut. Karena itu pemerintah patut memberikan uluran dana agar yayasan tersebut lebih eksis dalam merawat anak itu," kata politikus asal Payangan, Kabupaten Gianyar ini.
Ia mengatakan dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi "fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara".
"Oleh karena itu pemerintah wajib membantu yayasan yang bergerak dibidang sosial itu." kata Tagel Arjana.
Dikatakan, yayasan yang bergerak dibidang sosial, khususnya mengasuh anak-anak telantar tersebut diharapkan juga mengajukan proposal ke pemerintah daerah untuk meminta bantuan dana pemeliharaan atau pengasuhan guna meringankan biaya operasionalnya.
"Yayasan yang mengasuh bayi atau anak-anak telantar perlu menjadi perhatian kita semua. Ini sebenarnya adalah masalah kita bersama," ucapnya.
Sebelumnya, Yayasan Sayangi Bali berharap ada bantuan dari para dermawan agar bisa memelihara bayi atau anak-anak tersebut.
Yayasan Sayangi Bali menyebutkan saat ini memelihara lima bayi yang telantar, karena itu pihaknya mengharapkan donasi dari pihak dermawan.
"Untuk merawat bayi tersebut kami kesulitan dana. Baik untuk pemeliharaan maupun gaji pengasuh bayi tersebut. Namun kami bersyukur ada donatur yang membantu. Kami pun mengharapkan uluran tangan dari para dermawan juga," kata Ketua Yayasan Sayangi Bali Dewa Wirata. (LHS)
Legislator Harapkan Bantu Yayasan Pengasuh Anak Telantar
Selasa, 25 Februari 2014 18:56 WIB