Kuta (Antara Bali) - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.540 gram yang dibawa oleh warga negara Afrika Selatan, Stephen Henri Lubbe (58).
"Kami duga pelaku merupakan bagian dari sindikat internasional dari Nigeria," kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali-Nusa Tenggara, Rahmat Subagio, kepada wartawan di Kuta, Kabupaten Badung, Jumat.
Menurut dia, barang haram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar itu diduga akan diedarkan di Jakarta dan Bali.
Petugas menangkap Lubbe sesaat setelah mendarat dari Hong Kong dengan menumpang pesawat Hong Kong Airlines nomor penerbangan MH-6705 pada Minggu (9/2) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dari pemeriksaan mesin pemindai, di dalam koper abu-abu milik pelaku yang diketahui bekerja sebagai petugas instalasi listrik itu terlihat barang mencurigakan.
Petugas kemudian menggeledah kopernya dan menemukan satu bungkus plastik yang berisi kristal putih.
"Setelah melalui tes, barang itu positif narkotika jenis sabhu," ucapnya. (Dwa)
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika
Jumat, 14 Februari 2014 16:36 WIB