Kuta (Antara Bali) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A di Kerobokan, Denpasar, hingga saat ini masih menunggu keputusan pembebasan bersyarat yang akan diterima terpidana kasus narkotika, Schapelle Leigh Corby dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta.
"Kami masih menunggu. Kami belum mengetahui proses di Jakarta saat ini," kata Kepala LP Kelas II-A Kerobokan, Farid Junaedi, di Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat.
Dia mengaku hingga Jumat sore, pihak lapas belum menerima salinan surat keputusan pembebasan bersyarat bagi wanita yang dijuluki "Ratu Mariyuana" itu.
"Jadi tidak mungkin pembebasan bersyarat akan dilaksanakan hari ini," ucapnya.
Sementara itu kabar akan keluarnya surat pembebasan bersyarat bagi narapidana cantik dari Queensland, Australia itu mendapat perhatian luar biasa dari para awak media yang telah menunggu di depan pintu masuk lapas terbesar di Pulau Dewata itu.
Tak hanya awak media lokal dan nasional, melainkan pula media luar negeri terutama berasal dari Australia.
Keluarga dan kerabat Corby juga silih berganti berdatangan memasuki LP Kerobokan.
Mereka di antaranya kakak kandung Corby, Mercedes yang didampingi oleh suaminya Wayan Widyartha.
"Hampir satu setengah tahun dia (Corby) menunggu pembebasan bersyarat. Kami menunggu dia dibebaskan," kata Mercedes.
Dia mengaku bahwa keadaan Corby saat ditemui dalam kondisi baik-baik saja.
"Dia sehat dan bahagia," ucapnya.
Pihak keluarga mengaku hanya pasrah dan berdoa untuk kebebasan bersyarat wanita yang ditangkap pada 2004 di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai karena kedapatan membawa 4,1 kilogram ganja itu.
"Kami hanya berdoa, doa, dan doa," ucap ipar Corby, Wayan Widyartha.(dwa)
Lapas Kerobokan Tunggu Keputusan Pembebasan Bersyarat Corby
Jumat, 7 Februari 2014 15:20 WIB