Denpasar (Antara Bali) - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) I Kadek Arimbawa menyatakan terkejut dan prihatin atas beredarnya pesan singkat (SMS) menyesatkan yang dinilai mendiskreditkan dirinya.
"Saya tidak ada bagi-bagi pulsa telepon seluler kepada masyarakat melalui pesan singkat elektronik tersebut. Tindakan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab itu adalah menyesatkan," kata Arimbawa di Denpasar, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya terkait adanya SMS yang mengatasnamakan dirinya sudah akan melaporkan ke Polda Bali agar diusut oknum yang pertama menyebarkan pesan singkat itu.
"Saya akan melaporkan kasus ini ke Polda Bali. Tujuannya agar tidak sampai masyarakat terjebak dengan SMS tersebut. SMS itu adalah menyesatkan," kata politikus yang masih menjadi anggota DPD-RI.
Ia mengatakan pelaporan tersebut tujuannya adalah supaya masyarakat tidak tertipu. Apalagi dalam pesan itu menyebutkan "calon DPD Kadek "Lolak" Arimbawa bagi pulsa karena mencalonkan diri sebagai DPD bekerja sama dengan operator seluler. Maka dari itu lanjutkan SMS ini kepada15 orang, maka pulsa anda terisi Rp100 ribu. Ini benar aku dah ngirim 14 SMS, aku cek pulsa terisi Rp100 ribu cepat sebarkan sekarang".
Arimbawa mengatakan bahwa SMS yang telah beredar sejak tiga hari itu merupakan perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Apalagi, kata dia, SMS menyesatkan itu diperkirakan telah menyebar pada ribuan nomor telepon selular.
"Saya perlu sampaikan kepada semua komponen masyarakat bahwa semua isi SMS itu tidak benar. Masyarakat juga harus lebih cerdas menanggapi berbagai SMS semacam itu," kata pria asal Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung itu.
Ia mengaku tidak ingin menuding pihak-pihak yang menyebarkan SMS menyesatkan itu, dan tidak pula menyimpulkan siapa dan apa tujuan penyebaran SMS tersebut.
Arimbawa mengimbau semua calon legislatif agar menempuh cara-cara yang tetap mengedepankan etika politik dan tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut Arimbawa yang juga seniman pelawak itu masih mencermati, apakah SMS menyesatkan itu dilakukan oleh lawan politik atau dilakukan oleh orang-orang iseng.
"Aparat penegak hukum diharapkan menyikapinya dengan mengusut pelaku penyebaran SMS menyesatkan itu, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bukan semata-mata karena nama saya yang dicatut, tetapi karena telah ada indikasi penipuan yang merugikan masyarakat," katanya.(I020)