Singaraja (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan atas besaran Upah Mininum Kabupaten Buleleng tahun 2014 sebesar Rp1.542.600.
"Kami keberatan dengan UMK itu. Kami minta Disnakertrans mengkajinya lagi," kata Ketua Apindo Kabupaten Buleleng, Ketut Wiratjana, di Singaraja, Minggu.
Dirut Bank Indra Singaraja itu mengemukakan bahwa UMK sebesar itu sama sekali tidak sesuai dengan kondisi di Bali utara yang minim investasi asing, berbeda dengan di Bali selatan, seperti Kabupaten Badung dan Kota Denpasar.
"Idealnya UMK Buleleng itu Rp1.200.000 hingga Rp1.300.000 per bulan," kata Ketua Persatuan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Provinsi Bali itu.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan meminta Apindo mengajukan keberatannya secara prosedural. "Kalau keberatan, silakan ajukan penangguhan. Kami akan siap memfasilitasinya," ujarnya. (M038)