Negara (Antara Bali) - Distributor elpiji 12 kilogram di Kabupaten Jembrana, bingung dengan kenaikan harga karena belum menerima surat resmi dari pertamina.
"Karena belum menerima surat resmi dari Pertamina, kami tidak berani menjual elpiji yang 12 kilogram kepada pengecer. Sambil menunggu pemberitahuan resmi, kami tumpuk saja di gudang," kata Kade Krisna Mahardika, salah seorang distributor elpiji di Kota Negara, Jumat.
Ia mengatakan, gas elpiji tersebut akan didistribusikan kepada pengecer, setelah dirinya mendapat surat resmi dari Pertamina, agar tidak menyalahi aturan.
"Kami sudah mendengar kenaikan harga elpiji 12 kilogram lewat media massa, tapi kalau menjual hanya berdasarkan berita, kami takut disalahkan," ujarnya.(GBI)