Mangupura (Antara Bali) - Tersangka Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuh ayah kandungnya Ida Pedanda Putu Kemenuh (58) di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang terjadi Rabu (18/12) malam dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka melalui psikiater hasilnya memang positif megalami gangguan kejiwaan sehingga pihak kepolisian tidak bisa memberikan sanksi hukum dalam kondisi tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung Ajun Komisaris Wisnu Wardana di Mangupura, Sabtu.
Dengan demikian, pihak kepolisian akan memembawa tersangka ke Rumah Sakit Jiwa di Kabupaen Bangli untuk mendapatkan terapi kejiwaan.
Menurut dia, saat ini korban masih dalam tahanan Polres Badung dan rencananya setelah libur tahun baru 2014 akan diserahkan ke RS Jiwa.
Namun, Wisnu Wardana mengakui bahwa tersangka memiliki riwayat kejahatan, seperti kasus pencurian pratima di Kabupaten Gianyar dan kasus kejahatan lainnya.
Sementara itu, pihaknya menepis tersangka mengkonsumsi narkoba karena hasil pemeriksaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung menyatakan negatif. "Isu itu tidak benar karena setelah kami periksa hasilnya negatif, hanya mengalami gangguan kejiwaan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/12) malam pukul 19.30 Wita, polisi mengamankan Ida Bagus Gede Radiana (25) pelaku pembunuhan ayah kandung Ida Pedanda Putu Kemenuh (58), dan mengakibatkan ibunya, Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh (54) mengalami luka berat akibat tusukan benda tajam.
Saat ini kondisi Ida Pedanda Istri Rai Kemenuh sudah membaik dan masih menjalani rawat jalan. (WRA)
Tersangka Pembunuhan Pedanda Positif Gangguan Jiwa
Sabtu, 28 Desember 2013 15:05 WIB