Denpasar (Antara Bali) - Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar mengamankan empat pengunjung tempat hiburan malam karena diduga menggunakan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif berbahaya lainnya.
Razia itu digelar pada Rabu (11/12) pukul 01.00 Wita dengan melibatkan 35 personel dari BNN, Polresta Denpasar, Satpol PP, dan Dinas Sosial setempat.
Dalam razia kali ini BNN menyasar empat tempat hiburan malam yang ada di Jalan Gunung Soputan, Jalan Teuku Umar, atau kawasan Simpang Enam Kota Denpasar.
Keempat pengunjung tempat hiburan malam itu yang terdiri dari tiga pengunjung hiburan dan seorang "hottest" belum diketahui secara pasti, apakah positif menggunakan narkoba karena saat pemeriksaan di ruang tempat minum-minuman keras ditemukan beberapa barang bukti yang mencurigakan petugas.
"Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, dan kami sudah membawa mereka beserta semua barang buktinya," kata Kepala BNN Kota Denpasar Ajun Komisaris Besar Purwadi. (M038)
Empat Pengunjung Hiburan Terjaring Razia
Rabu, 11 Desember 2013 9:22 WIB
........................."Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, dan kami sudah membawa mereka beserta semua barang buktinya,"