Jakarta (Antara Bali) - Penyanyi Dewi Sandra tidak setuju larangan Pemprov DKI Jakarta
memberi sejumlah uang atau barang pada pengemis.
"Menurut saya
ikutin kata hati kita aja, kalau pengen beribadah dengan tulus,
beribadahlah, apapun agama kita memang suruh membantu orang, ga usah
nanya nanti buat apa uangnya, gak usah pamrih," kata Dewi Sandra di
Jakarta, Jumat.
Beberapa waktu lalu, pemberitaan mengenai dua
pengemis yang kedapatan memiliki uang Rp25 juta saat terjaring razia
Dinsos di bawah flyover Pancoran membuat Pemprov DKI berencana
memberlakukan sanksi sosial selain sanksi pidana dan denda.
Sebelumnya,
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan
Pemprov DKI berencana menambahkan sanksi sosial bagi pelanggaran
Peraturan Daerah (Perda).
"Misalnya kalau kamu kasihan kasih uang
ke pengemis, sanksi sosialnya sikat WC atau kalau buang sampah
sembarangan maka nanti harus sapu Monas, tapi sayangnya di kita sanksi
sosial belum ada, baru ada denda uang dan pidana, nanti itu gampang
tinggal tambahkan pasalnya saja di Perda," kata Ahok di Balaikota,
Jumat. (WRA)
Dewi Sandra Tak Setuju Larangan Memberi Sedekah Bagi Pengemis
Jumat, 29 November 2013 21:40 WIB