Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan apresiasi terhadap kinerja jajaran polisi yang berhasil menangkap Mochammad Davis Suharto (30) pemerkosa sejumlah bocah di Bali.
"Saya sangat apresiasi dan berterimakasih kepada jajaran kepolisian, atas keberhasilan menangkap pelaku pemerkosa anak-anak yang selama ini meresahkan warga masyarakat Bali," kata Gubernur Mangku Pastika di Sanur, Bali, Rabu.
Usai membuka acara Konferensi Perempuan Internasional itu, ia meminta kepada aparat untuk menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya dengan KUHP pasal berlapis, sehingga mereka jera dan takut sehingga kasus itu tidak terulang lagi," katanya.
Mesti pelaku pemerkosa anak-anak sudah ditangkap, kata dia, warga masyarakat agar selalu waspada dan menjaga anak-anaknya, saat mereka berangkat atau pulang sekolah.
"Kita tidak boleh lengah dengan kasus pemerkosaan anak-anak tersebut. Karena itu peran orang tua dalam mengasuh anaknya agar ditingkatkan," kata pria asal Kabupaten Buleleng itu.
Sementara di tempat terpisah Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Barelang, Batam AKP S Dalimunthe saat berada di Mapoltabes Denpasar, Rabu (19/5) terkait pemerkosaan bocah yang dilakukan Davis Suharto menyatakan, tersangka mengakui telah memerkosa beberapa anak di bawah umur di wilayah Batam pada 2009.
Ia mengemukakan bahwa Davis mengaku telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali dengan sasaran bocah mulai dari umur lima hingga 11 tahun.
"Di Batam tersangka melakukan aksinya hingga tujuh kali. Lima anak diakui telah diperkosa dan terhadap dua anak lainnya hanya diakui pelaku sebagai pencabulan tanpa perkosaan," katanya.(*)
Pastika Apresiasi Kinerja Polisi Tangkap Pemerkosa Bocah
Rabu, 19 Mei 2010 16:49 WIB